Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bangli Perketat Pengawasan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 16 Oktober 2025, 17:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bangli Perketat Pengawasan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Pemerintah Kabupaten Bangli memperketat pengawasan terhadap potensi alih fungsi lahan pertanian yang semakin meningkat di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan sektor ekonomi. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma, Kamis (16/10/2025), menjelaskan bahwa alih fungsi lahan merupakan keniscayaan seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan sektor UMKM.

"Hingga saat ini luas lahan pertanian di Kabupaten Bangli mencapai 2.134,5 hektar. Jumlah tersebut jauh dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Bali. Tentunya kelestarian lahan pertanian harus dijaga dengan baik, salah satunya dengan penetapan Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan sudah diturunkan menjadi Perbup. Dalam Perbup mengatur adanya insentif terhadap masyarakat yang lahannya ditetapkan menjadi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan," jelasnya.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan insentif tersebut belum berjalan maksimal karena masih dibahas bersama dinas terkait. Salah satu bentuk insentif yang sedang dikaji adalah pengurangan pajak tanah bagi masyarakat pemilik lahan pertanian berkelanjutan.

Ditambahkannya, hingga saat ini alih fungsi lahan pertanian di Bangli tidak se-ekstrem daerah lainnya, diperkirakan hanya di bawah 20 persen dari luas lahan yang ada.

Kedepan pihaknya akan memasifkan pengawasan di lapangan terkait jalur irigasi, sehingga sawah yang ada tetap memperoleh pasokan air yang memadai dan sektor pertanian bisa berjalan dengan baik.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami