Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Barang Bukti dari 29 Perkara di Karangasem Dimusnahkan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan jenis barang bukti dari perkara periode 1 Januari 2022 hingga 20 Juni 2022 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karangasem pada Senin (20/6/2022).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra kepada awak media menyampaikan, total ada 122 jenis barang bukti yang dimusnahkan, mulai dari perkara narkotika, perjudian, pemalsuan, tambang, UU Kesehatan hingga perkara kasus pembunuhan.
"Hari kita laksanakan pemusnahan barang bukti periode 1 Januari 2022 sampai juni 2022 yang berasal dari 29 perkara dengan jumlah total barang bukti sebanyak 122 jenis," ujar Semara Putra.
Dari total 29 perkara tersebut, 11 perkara diantaranya adalah perkara narkotika dengan berat bersih barang bukti total sebanyak 2,47 gram.
Selain itu juga beberapa dokumen yang dimusnahkan dari pemalsuan rapid serta barang bukti perkara kasus perlindungan anak dan pembunuhan anak.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4316 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1461 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 956 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 889 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 782 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun