Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Begini Akhirnya Kasus Penganiayaan Pelayan Karen's Diner Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Keributan yang terjadi di restoran Karen's Diner Bali di Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Minggu (14/5/2023) lalu berakhir damai.
Antara Pelapor Tiara G Alicia dan Teguh Kelana (TK) datang ke Mapolsek Kuta Utara, Jumat, (19/5/2023) sore tadi dalam panggilan proses hukum restorative justice atau keadilan restorasi (RJ).
Keduanya sudah sepakat berdamai dan memutuskan untuk menempuh proses RJ tersebut. Semua proses RJ sedang ditindaklanjuti kepolisian. Pramasetia mengakui keinginan damai datang atas dasar kesepakatan dua belah pihak
"Laporan masuk, kami sudah laksanakan tindakan sesuai ketentuan, yaitu pemeriksaan para pihak sampai saksi. Namun dalam perjalanan proses ini para pihak mengajukan permohonan untuk restorative justice," ujar Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, Jumat (19/5/2023).
Dijelaskannya, pengajuan RJ pada prinsipnya didasari atas keinginan para pihak dengan membuat surat permohonan. Ada sejumlah proses yang mesti dipenuhi oleh para pihak, baik Teguh Kelana dan Tiara.
Sedangkan pihak kepolisian juga menimbang permohonan itu dengan berpedoman ketentuan restorative justice. Yakni tentang perkara mana saja yang bisa ditempuh dengan RJ.
"Kami laksanakan pemeriksaan terkait keinginan RJ dan setelah itu nanti semua berkas-berkas itu terpenuhi akan kami ajukan ke pimpinan. Kepastian hukum kami akan berikan (diproses) secepat mungkin lah," pungkas Pramasetia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 603 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 483 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan