Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Belasan Cewek Penghibur Digaruk
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jajaran Polres Badung merazia sejumlah tempat hiburan di wilayah Badung. Hasilnya Bbelasan cewek penghibur yang tidak mengantongi kipem (kartu identitas penduduk musiman) diamankan.
Puluhan anggota jajaran Polres Badung dari satuan Reskrim, Samapta dan Intelkam bergerak menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Badung.
Setelah mengamankan dua penari telanjang di kafe Kamboja di Jalan Batu Kapur, Mengwitani, Badung, petugas juga memeriksa identitas para pengunjung dan cewek penghibur.
Hasilnya, delapan wanita penghibur terjaring masing-masing bernisial El (30), Iw(21), Pt Dps (19), Sn(24), St (30) Rw (23) Lyn (27) dan Mk (19).
Dua jam mengobok obok kafe Kamboja, petugas merazia Kafe Bulan Mengwi. Di lokasi itu, petugas menggiring 7 wanita penghibur. Masing-masing bernisial Sk (18), Ds (20), Ns(20), Ry (20), Yn (19), Tn (25) dan So (35).
Sementara di Kafe Matahari di kawasan Tegal Jaya, Dalung, petugas mengamankan dua cewek yakni Rrn (28), Yn(28) dan Ctr (23), yang tidak memiliki kipem.
Menurut Wakapolres Badung Kompol I Bagus Rai para wanita penghibur yang terjaring tidak memiliki kipem. Mereka hanya dikenakan pasal tipiring terkait Perda nomor 5 tahun 2001 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan kerangka system informasi manajemen kependudukan.
Dikatakannya, razia tempat hiburan tidak berhenti sampai disini. Nantinya, razia akan berlanjut menyasar tempat lain serta men sweeping senjata tajam maupun barang berbahaya seperti narkoba.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli