Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Bendesa Tersangka, MDA Gianyar "No Comment", Bupati Pilih Ngacir
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Terkait status tersangka Bendesa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar belum menyikapi.
Menurut Bendesa Madya MDA Gianyar Drh Anak Agung Alit Asmara, Bendesa Adat Gianyar sejauh ini Cokorda Gde Putra Pemayun masih menduduki jabatan Bendesa. "Masih, masih Bendesa. Ini kan belum jelas (penahanan, red). Ya kalau ranah hukum kami tidak bisa komentar," ujarnya ditemui di kantor Bupati Gianyar usai pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gianyar, Jumat (15/10).
Kalau sudah final (penetapan tersangka dan penahanan), barulah MDA akan bersikap. "Ini kan masih proses. Kan belum, belum. Nanti kalau sudah final baru je," jelasnya.
Terkait berkas yang sudah P21, lagi-lagi Bendesa Madya Agung Alit Asmara enggan menanggapi. "Itu ranah hukum, kami belum bisa berstatmen dukungan. Menunggu kepastian saja dukungan, biar ndak salah kita," jelasnya.
Pihaknya berharap polemik ini bisa segera selesai. "Ranah adat, kita sudah bangun komunikasi. Kalau ranah hukum, kapasitas kita ndak disana," imbuhnya.
Sementara Terkait hasil pertemuan dengan Forkopimda, Agung Asmara no komen. "Biar Bupati saja, sudah disepakati tadi," jelasnya.
Hanya saja, Bupati Gianyar Made Mahayastra pilih ngacir lewat pintu belakang kantor usai rapat. Sehingga awak media yang menunggu di depan lobi, kecolongan. Mahayastra tidak memberikan penjelasan terkait pertemuan tersebut
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 584 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 453 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan