Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 16 September 2026
Berkah Nyepi, Satu Napi Bebas Mendapat Remisi
Selasa, 20 Maret 2018,
01:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Hari Raya Nyepi tahun baru caka 1940 merupakan hari yang istimewa bagi I Made Wirata narapidana Lapas Kelas II B Tabanan. Pasalnya narapidana kasus Narkoba asal Kecamatan Penebel ini langsung bebas setelah mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi.
[pilihan-redaksi]
Sebelum bebas Wirata harus menjalani proses pengusulan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Hal tersebut terungkap saat penyerahan remisi Hari Raya Nyepi di Lapas Tabanan, Senin (19/3). Kepala Lapas Kelas II B Tabanan, I Putu Murdiana mengatakan, sejatinya ada 39 orang diusulkan mendapatkan remisi khusus I. Hanya saja SK nya baru 34 orang turun dan sisanya sebanyak 5 orang masih dalam pengusulan SK ke pusat.
Sebelum bebas Wirata harus menjalani proses pengusulan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Hal tersebut terungkap saat penyerahan remisi Hari Raya Nyepi di Lapas Tabanan, Senin (19/3). Kepala Lapas Kelas II B Tabanan, I Putu Murdiana mengatakan, sejatinya ada 39 orang diusulkan mendapatkan remisi khusus I. Hanya saja SK nya baru 34 orang turun dan sisanya sebanyak 5 orang masih dalam pengusulan SK ke pusat.
"Remisi ini merupakan hak dari setiap warga binaan pemasyarakatan yang telah diatur di dalam UU Nomor 12 tahun 1995," ujarnya.
Dikatakan narapidana yang berhak menerima remisi minimal telah menjalami pidana selama 6 bulan, berkelakukan baik, selama proses pembinaan dan persyaratan substantif. "Besaran remisi yang diberikan adalah 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari," jelasnya.
[pilihan-redaksi2]
Terkait satu orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus 2 langsung bebas kata Murdiana, yang bersangkutan sedang menjalani Subsider dan dalam proses CMB apabila SK-nya segera turun maka dapat segera bebas. “Karena dikurangkan sepenuhnya dari remisi dan besaran CMB yang diberikan," jelas Murdiana.
Terkait satu orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus 2 langsung bebas kata Murdiana, yang bersangkutan sedang menjalani Subsider dan dalam proses CMB apabila SK-nya segera turun maka dapat segera bebas. “Karena dikurangkan sepenuhnya dari remisi dan besaran CMB yang diberikan," jelas Murdiana.
I Wayan Selamat salah satu napi yang mendapatkan remisi 1 bulan mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada para petugas yang tidak mengenal lelah dalam melayani hak-hak warga binaan di Lapas Kelas II B Tabanan ini. "Saya sangat berterima kasih atas remisi yang diberikan," ujarnya yang terjerat kasus pembunuhan. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5443 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3451 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2298 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1096 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026