Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Sedana Arta Resmikan Hutan Adat Giri Upawana di Linjong

Sabtu, 21 Februari 2026, 15:10 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Bangli/Bupati Sedana Arta Resmikan Hutan Adat Giri Upawana di Linjong.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar secara resmi meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat Giri Upawana yang berlokasi di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kabupaten Bangli, Sabtu (21/2/2026). 

Mengusung tagline #LangkahKecilDampakBesar, proyek ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli bersama masyarakat adat dalam menjaga kelestarian ekosistem pegunungan serta ketersediaan air di Bali.

Peresmian ditandai dengan penanaman bibit pohon langka secara simbolis oleh Bupati Bangli bersama Sariasih Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, jajaran Forkopimda, tokoh adat setempat, serta para aktivis lingkungan.

Penyangga Ekosistem dan Warisan Budaya

Nama Giri Upawana berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti Hutan Pegunungan. Kawasan ini diproyeksikan menjadi paru-paru hijau baru bagi Kabupaten Bangli sekaligus area konservasi flora lokal yang memiliki nilai ritual bagi masyarakat Hindu di Bali.

Dalam sambutannya, Sedana Arta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Banjar Linjong sebagai desa wisata ikonik berbasis komunitas.

"Kuncinya adalah masyarakat harus menjadi pelaku utama agar manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh mereka, dengan tetap menjaga kelestarian hutan adat dan tradisi lokal sebagai prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, potensi Banjar Linjong sangat besar jika dikelola dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan investasi yang bertanggung jawab.

“Melalui konsep berbasis komunitas, saya optimis Desa Linjong akan menjadi destinasi wisata berkelanjutan yang mampu menyinergikan konservasi hutan adat dengan peningkatan ekonomi masyarakat lokal,” tutupnya.

Dikelola Pokdarwis dan Krama Adat

Sementara itu, Ketua Panitia Pokdarwis Kencana Loka Desa Adat Linjong Made Win menjelaskan bahwa semangat gotong royong menjadi modal utama pembangunan desa wisata berbasis hutan adat tersebut.

"Kami di Kencana Loka berkomitmen mengelola 70 are lahan hutan adat sebagai daya tarik wisata unik. Fokus kami adalah melibatkan seluruh warga agar manfaat ekonomi dari pariwisata ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Linjong,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dari total lahan seluas 98 are, sekitar 70 are akan dihijaukan dan difungsikan sebagai hutan adat. Kawasan ini akan memperkenalkan keindahan alam serta tradisi lokal Linjong kepada wisatawan, dengan tetap menjunjung nilai-nilai adat dan kelestarian lingkungan.

Pembangunan Hutan Adat Giri Upawana melibatkan peran aktif krama Banjar Linjong dalam pengelolaan dan pengawasan. Konsep Wana Kerthi atau memuliakan hutan menjadi landasan utama, di mana hutan dipandang sebagai kawasan suci yang wajib dijaga keseimbangannya.

Pemerintah Kabupaten Bangli berharap Hutan Adat Giri Upawana dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Bangli dalam memanfaatkan lahan desa menjadi kawasan hijau produktif, berfungsi sebagai daerah resapan air, mitigasi perubahan iklim lokal, sekaligus laboratorium alam bagi generasi muda untuk belajar tentang keanekaragaman hayati.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bangli



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami