Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Bupati Suwirta Masih Temukan Minimarket Buka di Atas Jam Operasional
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pimpin patroli gabungan didampingi Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, dan Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M.Tr, (Han) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Putu Suarta bertempat di sekitar kota semarapura pada selasa, (19/05/2020) malam.
[pilihan-redaksi]
Kegiatan Patroli Gabungan ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati klungkung Nomor 510/596/Diskop tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di pasar rakyat, Toko, Swalayan dan rumah makan.
Dimana, di sepanjang perjalanan rute yang dilalui pada Kegiatan Patroli Gabungan, Bupati Suwirta dan instansi terkait menyempatkan turun ke beberapa toko, Swalayan yang masih buka dan menggunakan alat pengeras suara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari, di luar rumah dan untuk toko, minimarket, warung dan usaha lainnya, agar tutup pada pukul 20.00 Wita.
Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, menyampaikan bahwa dalam menangani masyarakat yang masih membuka usahanya di atas jam 20.00 WITA, maka perlu diberikan himbauan persuasif.
“Kami dari kepolisian tetap berupaya membantu dalam mengawasi dan membantu dalam pendisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan imbauan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten,” Ujar AKBP Bima Aria Viyasa.
Lebih lanjut, Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa menyampaikan akan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah dalam hal menjaga Kabupaten Klungkung agar aman dari penyebaran COVID-19.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta seusai kegiatan mengharapkan agar Masyarakat Klungkung dapat ikut mengikuti ketentuan dalam surat Edaran Bupati tersebut, memperhatikan protokol Kesehatan pandemi COVID-19 (Social distancing dan phisycal Distancing) dan mentaati imbauan dalam menggunakan masker serta himbauan lainnya baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Lebih lanjut Bupati Suwirta menyampaikan akan tetap memantau pelaksanaan Surat Edaran Bupati tersebut.
“Jangan sampai karena kita lemah dalam pengawasan terhadap imbauan yang harus ditaati oleh Masyarakat, semua ini demi Kesehatan bersama, mari bersama-sama mentaati himbauan dari pemerintah,” ujar Bupati Suwirta.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Suwirta menemukan beberapa toko, minimarket yang masih buka, Bupati Suwirta bersama dengan intansi terkait langsung melakukan tindakan persuasif dengan cara mengingatkan mereka untuk mentaati imbauan dari pemerintah.
“Terimakasih kepada semua elemen Masyarakat Klungkung sudah bahu membahu bekerja sama dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 dengan harapan kita semua dapat segera kembali melakukan aktivitas seperti sedia kala”, ucap Bupati Suwirta.
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1262 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 979 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 808 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 736 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik