Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Alat Kontrasepsi Bekas Berserakan di Lapangan Werdi Yowana Rendang

Kamis, 30 Juli 2026, 18:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Alat Kontrasepsi Bekas Berserakan di Lapangan Werdi Yowana Rendang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sejumlah pedagang di sekitar Lapangan Werdi Yowana, Desa Rendang, Kabupaten Karangasem, dihebohkan dengan penemuan alat kontrasepsi yang berserakan di lapak pedagang hingga sejumlah titik di sekitar lapangan.

Tidak hanya menemukan sisa bungkus alat kontrasepsi, pedagang juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai yang dibuang sembarangan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.

"Ya benar, pedagang menemukan alat kontrasepsi disudut lapak mereka pagi ini. Sebelumnya juga pernah ditemukan hal serupa, tidak hanya bungkus, tapi juga ditemukan bekas pakai," kata Perbekel Desa Rendang, I Wayan Kariasa dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Menurut Kariasa, lapak tempat ditemukannya alat kontrasepsi tersebut berada di areal lapangan yang pada malam hari kondisinya cukup sepi.

Temuan serupa bahkan tidak hanya terjadi di sekitar lapak pedagang. Alat kontrasepsi juga sempat ditemukan di sekitar pelinggih yang berada di kawasan Lapangan Werdi Yowana.

"Dekat pelinggih pernah ditemukan, tapi tidak tahu apakah dipakai disana atau sengaja dibuang disana," Imbuhnya.

Atas temuan tersebut, pihak Desa Rendang akan meningkatkan pengawasan di kawasan Lapangan Werdi Yowana. Patroli lintas instansi akan diintensifkan dengan melibatkan aparat setempat untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah kawasan lapangan digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya, terutama pada malam hari ketika kondisi lokasi relatif sepi.

Pihak desa juga menyiapkan sanksi apabila pelaku nantinya ditemukan dan terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh di kawasan lapangan. Sanksi tersebut berupa pelaksanaan upacara pembersihan Pecaruan Sudha Bumi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami