Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Bupati Tamba Minta Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Ditunda
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta meminta kepada PT. Klin sebagai pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara Jembrana untuk menunda pembangunannya agar situasi bulan puasa lebih kondusif.
Permintaan tersebut diungkapkan Bupati Tamba di sela-sela pemantauan vaksinasi massal untuk para buruh pengalengan ikan di Desa Pengambengan Selasa (04/05/2021).
"Secara normatif itu kan sudah berijin, tetapi saya akan memaklumkan nanti kepada perusahaan itu, dalam suasana hari raya ini tunda dulu lah membangun biar situasinya kondusif," ungkap Bupati Tamba.
Hal ini menurutnya berdasarkan kedatangan kelompok warga Desa Pengambengan yang kontra terhadap keberadaan pembangunan pabrik limbah medis B3 di Banjar Munduk ke Pemkab Jembrana.
Mereka yang dipimpin oleh koordinator warga yang kontra bernama Hadi Jumardiansyah dan Agus Budiono datang meminta pendampingan untuk kembali bertemu dengan Bupati Jembrana, akan tetapi mereka ditolak lantaran tidak dilengkapi surat pengajuan. Dan mereka diterima oleh Tim Kuasa Hukum Pemkab Jembrana.
"Selama ini saya tidak pernah ditemui Pihak PT Klin, mereka sama sekali belum pernah audensi akan dibangunnya pabrik limbah medis B3, dan saya sebagai kepala daerah hanya menginginkan situasi kondusif di Desa Pengambengan," ungkap Tamba.
Sementara salah satu pemilik pabrik pengalengan ikan Hendra Wijaya juga menyatakan keberatan terkait rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis tersebut.
"Kalau saya sendiri kurang setuju dengan keberadaan pabrik limbah medis tersebut, dikarenakan jarak radiusnya hanya beberapa kilo saja, sedangkan di Desa Pengambengan ini ada banyak perusahaan makanan pengalengan ikan, jadikan itu pasti berdampak sangat berbahaya untuk industri makanan," ungkapnya.
Menurut Hendra, kalau bisa ijin yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk dikaji kembali, karena kedepan pasti ada yang dikorbankan, seperti pabrik pabrik pengalengan ikan yang sudah lama berproduksi.
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4150 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1417 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 870 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 753 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun