Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Cuaca Hujan, Bawaslu Gianyar Tetap Lakukan Verifikasi Faktual
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Berdasarkan data hasil rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Kabupaten Gianyar bulan Februari Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan uji petik dengan cara verifikasi faktual.
Bawaslu turun langsung ke Kantor Desa Ketewel dan Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati. Di dua desa tersebut, ada warganya tercatat sebagai pemilih pemula dalam data DPB, dimana selanjutnya Bawaslu Kabupaten Gianyar meminta izin untuk mengunjungi langsung rumah warga yang bersangkutan.
Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta dan Ni Made Suniari Siartikawati serta didampingi oleh staf, Jumat (18/03). Dalam kondisi cuaca yang sedang turun hujan, Sutirta menyebutkan sasaran uji petik Bawaslu Kabupaten Gianyar kali ini merupakan warga yang tercatat sebagai pemilih pemula.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa memang benar yang bersangkutan sudah berumur 17 tahun dan memiliki E-KTP sebagai syarat menjadi pemilih pemula,” ujar Sutirta yang juga Koordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar kali ini untuk memastikan secara langsung dengan menyasar Pemilih Pemula yang berjumlah 2 orang. Tersebar di Desa Ketewel dan Desa Batubulan Kangin.
Pada kesempatan yang sama Suniari selaku Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut juga menjelaskan tujuannya secara teknis mendatangi langsung ke rumah yang bersangkutan untuk memastikan keakuratan data daftar pemilih berkelanjutan.
“Dengan mengunjungi langsung rumah yang bersangkutan, kedatangan Bawaslu Kabupaten Gianyar bertujuan untuk memastikan keakuratan dengan menanyai langsung pihak keluarga dan mengecek KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan untuk memastikan keakuratannya dan meminimalisir permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Srikandi Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut.
Hasil verifikasi faktual yang dilakukan di Desa Ketewel dan Batubulan Kangin, data DPB yang diperoleh Bawaslu Kabupaten Gianyar sudah sesuai dengan hasil rapat Rekapitulasi DPB KPU Kabupaten Gianyar pada bulan Februari dimana yang bersangkutan secara faktual terdaftar sebagai pemilih pemula.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4134 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1414 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 866 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 751 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun