Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Curi Ayam di Banjar Jawa Buleleng, Tiga Remaja hanya Dibina
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi pencurian seekor ayam jantan di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, berhasil digagalkan warga pada Selasa (4/8/2026) dini hari.
Tiga terduga pelaku yang masih di bawah umur diamankan setelah sempat dikejar warga karena diduga membawa kabur ayam milik seorang warga.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, dikonfirmasi Rabu (5/8/2026), membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Singaraja dan menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian seekor ayam di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Singaraja untuk penanganan lebih lanjut," ujar Iptu Yohana.
Korban diketahui bernama I Made Rai Putra Darsana (56), warga Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng. Ayam jantan miliknya diduga dicuri oleh Kadek W (16), MAS (16), dan KSW (17) sekitar pukul 02.00 Wita.
Peristiwa tersebut terungkap setelah warga melihat dua terduga pelaku berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan melintas di Jalan Gajah Mada menuju Gang Swastika.
Keduanya terlihat membawa sebuah tas berwarna kuning. Warga yang curiga kemudian melakukan pengejaran. Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi seekor ayam.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Baturiti
Pengejaran berlanjut hingga warga berhasil menghentikan kedua terduga pelaku di kawasan Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal.
Warga kemudian membawa keduanya kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan ayam yang dibawa merupakan milik korban. Setelah dipastikan benar, kedua terduga pelaku diamankan di Balai Banjar Adat Banjar Jawa sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.
"Usai mendapat laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa bersama Babinsa langsung dikerahkan ke lokasi, untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri," jelas Iptu Yohana.
Iptu Yohana mengatakan, karena ketiga terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara pencurian ayam tersebut dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan keadilan restoratif.
Ketiga pelaku tidak menjalani proses pidana lebih lanjut. Mereka diberikan sanksi pembinaan dan diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Penanganan kasusnya dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan restoratif dan pembinaan, demi masa depan mereka, mengingat ketiga pelaku masih di bawah umur," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5757 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2197 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan