Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Curi Uang dan Kamera Rekan di Hotel, Liburan WN Aljazair di Bali Berujung di Lapas
Jumat, 14 Juni 2019,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Upaya Muhamed Kherici (36) pria asal Aljazair untuk menikmati liburan di Bali berujung mendekam di sel Lapas Kerobokan, lantaran dirinya mencuri barang-barang berharga milik rekannya dalam kamar hotel.
[pilihan-redaksi]
Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyadewi,SH.MH baru menjalani agenda pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari anggota kepolisian.
Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyadewi,SH.MH baru menjalani agenda pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari anggota kepolisian.
Dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Ni Putu Trisna Dewi,SH, Jumat (14/6) di PN Denpasar terungkap bagaimana terdakwa didudukkan di kursi pesakitan.Ia melakukan aksi pencurian barang milik rekannya sendiri warga Jerman, Friedrich Bernhard dan Vicente Cubillos, warga Chili yang tinggal satu kamar hotel saat berlibur di Kuta.
Aksinya itu, dilakukan pada 19 Maret 2019, Pukul 17.30 Wita, saat para korban yang juga rekan terdakwa keluar dari hotel untuk jalan-jalan. Sekitar 30 menit kemudian korban Friedrich Bernhard kembali ke hotel untuk berkemas barang.
Saat itu diketahui oleh Friedrich bahwa kamera dalam tas ransel miliknya tidak ada. Disebutkan yang hilang kamera merek canon 6D serta uang sebesar Rp3,1 juta dan camera canon EOS 550D milik Vicente juga hilang.
Menariknya saat itu baik terdakwa dan korban sama-sama melaporkan soal kehilangan barang dalam kamar hotel ke security. Kemudian pihak hotel menghubungi Polsek Kuta untuk melakukan penyelidikan.
[pilihan-redaksi2]
Saat petugas mengkroscek CCTV yang berada di loby hotel tersebut terlihat salah satu orang asing membawa dua tas kamera keluar hotel. Dari rekaman ciri-ciri pelaku yang terlihat pada CCTV, Polisi akhirnya menginterogasi terdakwa. Saat diperlihatkan hasil rekaman CCTV, terdakwa tidak bisa mengelak dan mengakui mengambil barang milik rekannya itu.
Saat petugas mengkroscek CCTV yang berada di loby hotel tersebut terlihat salah satu orang asing membawa dua tas kamera keluar hotel. Dari rekaman ciri-ciri pelaku yang terlihat pada CCTV, Polisi akhirnya menginterogasi terdakwa. Saat diperlihatkan hasil rekaman CCTV, terdakwa tidak bisa mengelak dan mengakui mengambil barang milik rekannya itu.
"Sejumlah barang bukti yang dicuri terdakwa dari pemeriksaan Polisi diakui disimpan di kolong tempat tidur. Sedangkan uang hasil curian sebagian telah dipergunakan oleh terdakwa," sebut Jaksa Trisna Dewi.
Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa Pasal 362 KUHAP tindak pidana pencurian atau memiliki dan menguasai tanpa hak barang milik orang lain dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 271 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 210 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 187 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 178 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026