Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
De Gadjah Berharap Adanya Yayasan Rehabilitasi di Setiap Kabupaten
Jumat, 10 Agustus 2018,
17:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Wakil Ketua DPRD Denpasar Made Muliawan Arya atau yang kerap dikenal De Gadjah berharap agar kedepan pemerintah bisa menggandeng Badan Narkotikan Nasional (BNN) dan instansi terkait mendirikan yayasan Rehabilitasi bagi pengguna narkoba di setiap kabupaten.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap saat kunjungannnya mengunjungi sebuah yayasan rehabilitasi di Kerta Dalem, Anargya Sidakarya Denpasar Selatan yang dinilai efektif menangani korban pengguna narkoba terdakwa asing asal Australia yang divonis hakim jalani rehab selama 17 bulan.
Hal ini terungkap saat kunjungannnya mengunjungi sebuah yayasan rehabilitasi di Kerta Dalem, Anargya Sidakarya Denpasar Selatan yang dinilai efektif menangani korban pengguna narkoba terdakwa asing asal Australia yang divonis hakim jalani rehab selama 17 bulan.
Namun baru 4 bulan jalani rehab sejak 11 April lalu, kondisi Isaac demikian nama terdakwa WNA tersebut nampak terlihat lebih bugar dan percaya diri.
Di yayasan ini, De Gadjah sangat mengapresiasi akan peran dari Anargya membantu korban penyalahgunaan narkoba.
"Pandangan saya dari 70 korban narkoba itu adalah pemakai. Saya berkeyakinan dari hati nurani mereka ingin berhenti dari ketergantungan itu, namun banyak hal yang jadi pertimbangannya seperti dianggap aib dan sebagainya. Karenanya inilah pentingnya peran dari petugas di yayasan Rehabilitas untuk gencar ikut dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat membantu pemerintah dalam penanggulangan narkoba," ungkap pria bertubuh tinggi besar itu.
Dirinya juga menambahkan bahwa proses hukum bagi pengguna narkoba yang dijalankan selama ini dimasukkan ke lembaga di Lapas tidak menjamin sebagai efek jera untuk tidak mengulangi lagi. Menurutnya realita yang terjadi dari 10 orang korban narkoba yang dijebloskan ke proses hukum bisa dikatakan hanya 1 orang yang tobat.
"Korban narkoba dari 10 masuk Lapas, dimungkinkan hanya satu orang saja yang betul-betul tobat tetapi sisanya justru bisa lebih parah lagi ( banyak kasus mantan resdivis narkoba kembaki masuk lapas)," bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Karena itu Ia berharap kepada petugas dalam memberantas narkoba bisa membedakan mana bandar mana pemakai. "Saat ditangkap jika murni pemakai bisa diarahkan ke langsung ke pusat rehab," imbuhnya.
Karena itu Ia berharap kepada petugas dalam memberantas narkoba bisa membedakan mana bandar mana pemakai. "Saat ditangkap jika murni pemakai bisa diarahkan ke langsung ke pusat rehab," imbuhnya.
Terpenting privasi dari korban ini harus tetap bisa terjaga. Karena, kata De Gadjah masyarakat di lingkungan tempat korban berada mungkin masih menganggap hal tersebut sebagai aib sehingga si korban ini merasa terkucilkan.
Jadi, kata dia kembali lagi pada peran yayasan rehabilitasi untuk membantu dalam bersosialisasi kepada masyarakat tentang program yang diberikan sehingga ruang terbuka untuk sembuh bagi pengguna narkoba bisa diarahkan. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026