Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Demokrat: Anas Wajib Penuhi Panggilan KPK
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang pada Selasa (7/1/2014) hari ini. Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi menegaskan, Anas tidak boleh mangkir lagi dari pemanggilan KPK yang kedua kalinya ini. Resiko apa pun yang akan terjadi, lanjut Didi, harus dihadapi oleh Anas dengan kooperatif.
“Politisi sekelas Anas seharusnya menghormati hukum dengan memenuhi panggilan KPK, apapun itu alasannya. Pasalnya, jika Anas kembali mangkir, citra dirinya di masyarakat akan semakin rusak,” kata Didi dalam siaran pers kepada INILAH.COM, Selasa (7/1/2014).
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Anas sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada 31 Juli 2013 lalu. Namun pemanggilan pertama itu tidak dipenuhi pihak Anas karena keberatan dengan surat panggilannya.
Meskipun kini Anas kerap berbalik menyerang Partai Demokrat yang telah membesarkan namanya di panggung politik, Didi tetap memastikan bahwa tidak akan ada intervensi partai dalam proses hukum kasus ini.
“Tenang saja, sejak awal kami sudah berkomitmen untuk menyerahkan semua proses hukum ini kepada KPK. Bersama rakyat, Partai Demokrat tetap percaya pada kredibilitas KPK. Kalau sudah begitu, untuk apa lagi intervensi segala,” tutupnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5828 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2206 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan