Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Desa Adat Besakih Kawal Hukum Pemukulan Pecalang
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Langkah tegas ditempuh pihak Desa Adat Besakih usai menggelar paruman agung bersama para tokoh adat menyikapi insiden pemukulan terhadap seorang pecalang oleh oknum pemedek yang terjadi pada Senin (15/4/2025).
Paruman agung tersebut melibatkan unsur lengkap adat, mulai dari para pemangku, Bendesa alitan, kelihan, prajuru Desa Adat dan pemaksan Desa Adat Besakih, Sabha desa, kerta desa, para pebekel, Klian Banjar, pengurus pecalang hingga tokoh adat setempat.
Hasil paruman menyepakati dua langkah penting: melanjutkan proses hukum terhadap pelaku serta melaksanakan upacara pemrayascita untuk pembersihan niskala di lokasi kejadian.
"Terkait dengan aksi pemukulan terhadap salah satu pecalang Desa Adat Besakih yang dilakukan oleh oknum pemedek akan dilanjutkan dan diproses secara hukum yang berlaku, selain itu, sore ini kami juga akan melaksanakan upacara pemrayascita pembersihan di lokasi kejadian," terang Bendesa Adat Besakih, Jero Mangku Widiarta, Selasa (15/4/2025).
Ia menyebut, upacara pemrayascita akan dilaksanakan dengan pecaruan manca sata yang disertai piuning di Kahyangan Tiga, Prajapati, dan Pura Penataran Agung Besakih, mengingat Ida Bhatara Turun Kabeh masih nyejer di Pesamuan Agung.
Sementara untuk pembersihan di areal kejadian, akan dilaksanakan Upakara berupa Sesayut, Pemak Kala, Pemogha Kala, Jaga Satru, Sapuh Awu, Kala Simpang, Penundung Kala, Pengulap, dan Pengambian yang direncanakan berlangsung sore ini.
Baca juga:
Motif Pemedek Pukul Pecalang di Pura Besakih
Bendesa juga menegaskan bahwa seluruh komponen Desa Adat akan mengawal proses hukum hingga tuntas, serta menegakkan awig-awig sesuai adat yang berlaku.
"Desa Adat Besakih akan menegakkan awig-awig terhadap kasus ini. Dan hasil dari Paruman ini akan disampaikan kepada pihak terkait guna transparansi dan penegakan hukum terhadap kasus ini," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 975 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 792 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 611 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 567 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik