Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Desa Lain di Sekitar Lereng Gunung Agung Termotivasi Buat Perarem Denda bagi Pendaki
Kamis, 12 September 2019,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Adanya aturan adat atau disebut perarem tentang pemberian sanksi kepada pendaki Gunung Agung yang nekat menerobos zona bahaya di Desa Adat Pucang, Ban, Kubu, Karangasem nampaknya termotivasi bagi di desa lainnya untuk menerapkan hal yang sama.
[pilihan-redaksi]
Seperti yang diungkapkan oleh bagian humas Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Selat, Karangasem, I Wayan Suara Arsana pada Kamis (12/09/2019) ketika ditanya mengenai perarem yang sudah diterapkan di Desa Adat Pucang tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh bagian humas Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Selat, Karangasem, I Wayan Suara Arsana pada Kamis (12/09/2019) ketika ditanya mengenai perarem yang sudah diterapkan di Desa Adat Pucang tersebut.
Menurut pria yang juga merangkap sebagai Sekertaris Relawan Pasebaya Agung itu, pihaknya sangat mengapresiasi dan sangat mendukung atas dibuatnya perarem tersebut.
"Tentunya sangat bagus, demi menyelamatkan nyawa manusia karena sampai saat ini rekomendasi dari PVMBG zona bahaya masih berada di dalam radius 4 kilometer sehingga siapapun tidak boleh memasuki apalagi melakukan aktivitas diwilayah tersebut," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Tak hanya mendukung, Suara Arsana juga mengaku sedang menjalin komunikasi dengan sejumlah Bendesa yang wilayah desanya kerap dijadikan sebagai titik pendakian untuk berkordinasi mengenai perarem yang telah diterapkan di Desa Adat Pucang tersebut sehingga apabila memungkinkan agar bisa juga untuk diterapkan nantinya.
Tak hanya mendukung, Suara Arsana juga mengaku sedang menjalin komunikasi dengan sejumlah Bendesa yang wilayah desanya kerap dijadikan sebagai titik pendakian untuk berkordinasi mengenai perarem yang telah diterapkan di Desa Adat Pucang tersebut sehingga apabila memungkinkan agar bisa juga untuk diterapkan nantinya.
Menurut Suara, peran perarem tersebut dinilai sangat penting, pasalnya ketika terjadi sesuatu terhadap pendaki yang nekat tersebut maka yang repot tentunya banyak pihak, baik itu relawan, Basarnas, BPBD dan pihak pihak lainnya.
Oleh sebab itu di tengah status Gunung Agung yang masih berada dilevel III Siaga dengan radius zona bahaya 4 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung memang harus ada suatu yang memberikan efek jera kepada oknum-oknum pendaki nekat tersebut. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1437 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1091 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 933 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 829 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026