Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Desa Peliatan Dikukuhkan Jadi Desa Anti Korupsi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Desa Peliatan Kecamatan Ubud dikukuhkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pengukuhan Desa Peliatan sebagai Desa Antikorupsi berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 76/02-B/HK/2024, tentang Penetapan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2023.
Dalam penilaian desa anti korupsi pemerintah Kabupaten Gianyar menunjuk 3 desa sebagai perwakilan yang akan dinilai oleh Tim Provinsi Bali yaitu Desa Peliatan Kecamatan Ubud, Desa Batuan Kecamatan Sukawati dan Desa Taro Kecamatan Tegallalang.
Pembinaan terhadap ketiga desa wakil Kabupaten Gianyar dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Gianyar, Dinas PMD dan Dinas Kominfo sehingga desa-desa tersebut dapat mengikuti tahapan penilaian dengan baik.
Serta penilaian oleh Tim Provinsi dilaksanakan pada tanggal 22 November 2023. “Dalam penilaian tersebut masing-masing desa wajib mempersiapkan RPJMDes, RKPDes, APBDes, APBDes perubahan, Laporan Pertanggungjawaban, Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa, Notulensi Penyusunan regulasi, Daftar Hadir Penyusunan regulasi. Dokumentasi Penyusunan regulasi dan Pertanggungjawaban Bumdes sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021," kata Penjabat Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa saat menyerahkan piagam penghargaan di Wantilan Pura Alas Arum Desa Lodtunduh (6/3/2024).
Lebih Lanjut Dewa Tagel juga mengucapkan selamat kepada Desa Peliatan Kecamatan Ubud yang telah menjadi salah satu percontohan desa antikorupsi dari Provinsi Bali.
“Penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Desa Peliatan dan desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, khususnya dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” harapnya.
Diterangkannya, salah satu tujuan Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang dampak dan permasalahan korupsi.
“Oleh karena itu, saya berharap, kepala desa dan perangkatnya serta masyarakat desa tidak hanya sadar dan mengerti, tetapi juga berani melawan perilaku korupsi di lingkungan mereka,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Gianyar
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan