Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Diduga Chat Mesra Istri, Oknum Polisi Tembak Mati Rekannya
BERITABALI.COM, NTB.
Staf Humas Polres Lombok Timur (Lotim), Briptu Hairul Tamimi (26 tahun) ditembak hingga tewas oleh rekan seprofesinya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin, (25/10) sekitar pukul 12.00 WITA.
Pelaku diketahui berinisial Bripka MN (38 tahun) anggota Polsek Wanasaba Polres Lombok Timur jabatan Bhabinkamtibmas Desa Tbeng Putik. Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
“Benar (kejadiannya). Kita masih melakukan pemeriksaan motif oknum anggota tersebut,” katanya.
Briptu Hairul Tamimi terkena tembakan sebanyak dua kali di bagian jantung.
“Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya,” kata Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Lotim, Senin (24/10).
Saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Timur. Polisi secara maraton melakukan pemeriksaan. Sudah ada tiga saksi yang diperiksa dari peristiwa tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan. Tadi kita melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban di RS Bhayangkara untuk visum et repertum,” ujarnya.
Pelaku diketahui menembak korban sore tadi di rumah korban di Kecamatan Selong, Lombok Timur. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan tembakan sebanyak dua kali menggunakan senjata organik laras panjang milik Sabhara, dengan tipe V2.
“Barang bukti kita amankan satu pucuk senjata organik Sabhara jenis V2, dua selongsong peluru, satu handphone pelaku dan satu handphone milik keluarga pelaku (istri pelaku) dan satu smartphone milik korban. Serta satu unit kendaraan dinas roda dua yang dipakai pelaku,” katanya.
Beredar kabar motif pelaku menghabisi nyawa korban karena korban sering mengganggu istri pelaku melalui chat mesra. Namun kabar tersebut belum dapat dibenarkan Kapolres.
“Untuk motif beri kami waktu melakukan penyelidikan. Kami masih melakukan pemeriksaan terduga pelaku,” katanya.
Dijelaskan, pelaku saat bertugas piket di Polsek Wanasaba, tanpa sepengetahuan atasan mengambil senjata api.
“Terduga pelaku melaksanakan piket dan mengambil senjata. Korban sudah di rumah dan terduga pelaku datang,” katanya.
Untuk sementara, pelaku dijerat pasal 338 kasus pembunuhan, termasuk pelanggaran kode etik. Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan ada pasal tambahan lain tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1275 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 989 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 819 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 743 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik