Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Dinas Perijinan Kejar Target Rp5,3 Miliar dengan Optimalkan Pajak IMB
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan tampaknya harus bekerja ekstra keras di masa pandemi ini.
Lantaran sebagai salah satu OPD penghasil, DPMPPTSP tahun ini ditarget Rp5,3 miliar lebih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pelayanan dan Perijinan I Kadek Suardana Dwi Putra seijin Kepala DPMPPTSP I Made Sumertayasa menjelaskan, dengan target yang dipasang lebih tinggi dibandingkan tahun 2020, jajaran DPMPPTSP tetap harus optimis untuk mengejar target tersebut, dengan mengoptimalkan sektor pajak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Meski, di tahun 2020 capaian target Rp 5 miliar memang tidak bisa dicapai lantaran pandemi Covid-19, hingga akhirnya di pertengahan jalan jumlah capaian target direvisi menjadi Rp3.501.500.000. Dwi Putra menambahkan di tahun 2021 Dinas Perijinan ditarget capaian PAD Rp 5,3 miliar lebih.
Target capaian tersebut terdiri dari IMB, IMTA (Ijin) Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing) dan ijin trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum. “Tahun ini pada masa pandemi, kami ditarget PAD sebesar Rp5,3 miliar,” ujarnya.
Memenuhi target tersebut, tentunya akan lebih difokuskan menggenjot pendapatan dari retribusi IMB. Meskipun secara makro dampak pandemi Covid-19 ke perekonomian menurun yang tentu berdampak ke investasi dalam kaitanya pencapaian target IMB dimana penyumbangnya sebagian besar dari perumahan dan akomodasi wisata masih lesu.
“Tetapi kami optimis, dari pemerintah yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi akan positif serta adanya omnibus law cipta kerja semoga mampu mendongkrak investasi kedepanya. Kalau kami sebagai OPD yang ditargetkan terhadap PAD berupaya agar apa yang ditarget bisa tercapai,” beber Dwi Putra.
Dia menjelaskan dasar dari retribusi IMB yang digenjot untuk memenuhi target karena kalau capaian pajak dari IMTA tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di kabupaten. Dan itupun Dinas Perijinan hanya memvalidasi. Kemudian untuk ijin trayek tidak signifikan hanya belasan juta dan cendrung stagnan karena obyek ijin trayek adalah kendaraan angkutan penumpang (angkot dan minibus).
“Kita jalan maksimal dahulu, ketika dalam perjalanan masih jauh dicapai kami harapkan ada evaluasi karena capaian target tahun ini berat diraih,” tegasnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 443 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan