Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Dipasang di Depan Pura, Baliho Putri Mantan Bupati Gianyar Diturunkan Bawaslu
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebuah baliho ukuran besar dipasang di depan Pura Nataran Sangging, Kota Gianyar. Baliho bergambar putri mantan Bupati Gianyar yang nyaleg itu mendapatkan perhatian dari Bawaslu Gianyar.
Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, ada sejumlah fasilitas umum yang dilarang dipasangi alat peraga kampanye. Salah satu tempat yang dilarang ialah tempat ibadah. Termasuk halaman tempat ibadah/fasilitas milik pemerintah.
Baca juga:
Baliho Caleg Gerindra Terbakar di Setra, De Gadjah: Senyumin Aja, Pasang Lebih Banyak Lagi
Melihat adanya baliho itu, Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan langsung berkoordinasi dengan jajarannya. "Kami telah berkomunikasi dengan pangempon," jelas dia, Jumat (19/1/2024).
Setelah berkomunikasi, tak lama kemudian, baliho ukuran raksasa itu telah diturunkan secara sukarela oleh pihak pemasang. "Sudah diturunkan oleh pengampon pura," lanjutnya.
Hartawan juga telah mengecek langsung supaya baliho tidak dipasang di ruang yang melanggar aturan. Akan tetapi, pihak Bawaslu belum merinci siapa pemasang baliho. "Itu yang belum kami dapat infonya," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 352 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 304 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 249 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun