Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Dirut Sanjiwani Bungkam, Kadisdik Akan Berikan Sanksi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
I Nyoman Batalyon, oknum guru SD 2 Petulu, Ubud terancam terkena sangsi atas perbuatan yang telah dilakukan. Sedangkan sanksi lawan ngejosnya, bidan RSUD Sanjiwani Ni Wayan Suartini masih gabeng alias belum jelas. Dirut RSUD Sanjiwani, dokter Pande Putu Wirbuana masih bungkam ketika dimintai keterangannya soal perbuatan stafnya ini.
Kami baru masuk mulai besok, dan kami baru tahu kalau ada seorang guru selingkuh di koran, mohon jangan diekspos dulu ya, ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gianyar, Drs I Gusti Ngurah Wijana ketika dimintai komentarnya terkait persoalan ini.
Pria berkumis tebal ini mengaku setiap bentuk pelanggaran pasti ada sanksinya, soal apa sanksinya dirinya masih menunggu proses hukum yang ada.
Persoalan sekarang sudah ditangani polisi, jadi kami masih menunggu proses itu, dan soal sanksi pasti kami berikan cuman kami masih menunggu proses,ungkapnya ketika dihubungi melalui Handphone.
Sementara Dirut RSUD Sanjiwani, Gianyar, dokter Pande Putu Wirbuana ketika dimintai keterangannya berulang kali handphonenya tak diangkat.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli