Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Disdikpora Denpasar Klarifikasi Informasi Adanya Cepat-Cepatan Mendaftar PPDB
Rabu, 19 Juni 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengklarifikasi adanya informasi mengenai cepat-cepatan mendaftar lewat online untuk Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2019/2020.
[pilihan-redaksi]
Ia menjelaskan hal itu hanya berlaku bagi quota terkahir pada jalur Zonasi Lokasi Terdekat saja.
Ia menjelaskan hal itu hanya berlaku bagi quota terkahir pada jalur Zonasi Lokasi Terdekat saja.
“Sebuah sekolah mencari 100 peserta didik, dan yang terdaftar banyak, dari seluruh pendaftar sudah terpenuhi 99 calon peserta didik, nah kursi terakhir ini saja yang akan ditentukan melalui cepat-cepatan masuk ke sistem, inilah kerja sistem,” tutur Gunawan saat memberi keterangan kepada media soal pendirian Posko PPDB yang berlokasi di Rumah Pintar, Kota Denpasar, Rabu (19/6).
Pendirian posko tersebut diharapkan dapat menjadi wahana bagi siswa dalam mendapatkan informasi seputaran PPDB Kota Denpasar tahun 2019 ini.
Demikian diungkapkan Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan didampingi Sekdisdikpora Kota Denpasar, AA Made Wijaya Asmara di Denpasar, Selasa (19/6).
Lebih lanjut dijelaskan Gunawan, PPDB tahun 2019 ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 28 tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Tamman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menangah Pertama.
Dimana terdapat beberapa jalur yang ditetapkan yakni Jalur Siswa Kurang Mampu, Jalur Zonasi Lingkungan Jarak Terdekat, Jalur Zonasi Wilayah Kawasan, Jalur Prestasi Akademik, Non Akademik dan Penghargaan PKB, serta Jalur Perpindahan Orang Tua.
Gunawan menjelaskan, saat ini Verifikasi data PPDB telah terlaksana sejak Senin, 17 Juni hingga 19 Juni yang mana calon siswa diberikan nomor Token untuk mengakses pendaftaran PPDB Kota Denpasar tahun 2019.
Dengan demikian, seluruh tahapan akan dilanjutkan dengan pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Jalur Prestasi Akademik, Non Akademik serta Penghargaan PKB pada 20-22 Juni, Pendaftaran, Pendaftaran Calon Peserta Didik Kurang Mampu dan Inklusi serta Zona Lingkungan Jarak terdekat pada 24-25 Juni, serta Jalur Zonasi Wilayah Kawasan pada 27-29 Juni.
[pilihan-redaksi2]
Gunawan mengatakan, guna mendukung suksesnya pelaksanaan PPDB Tahun 2019 ini, pihaknya akan mendirikan Posku Terpadu PPDB yng berlokasi di Rumah Pintar. Hal ini dilaksanakan guna memberikan informasi yang jelas bagi masyarakat ataupun calon peserta didik.
Gunawan mengatakan, guna mendukung suksesnya pelaksanaan PPDB Tahun 2019 ini, pihaknya akan mendirikan Posku Terpadu PPDB yng berlokasi di Rumah Pintar. Hal ini dilaksanakan guna memberikan informasi yang jelas bagi masyarakat ataupun calon peserta didik.
“Kami sudah merancang pendirian posku PPDB yang dilengkapi oleh tenaga IT guna memberikan informasi yang lengkap bagi masyarakat dan calon peserta didik di Kota Denpasar, sehingga informasi yang didapat jelas untuk menghindari informasi yang simpang siur,” ujar Gunawan.
“Iya jangan sampai ada informasi yang belum jelas disebarkan, dengan adanya posko ini maka informasi dapat diterima secara gamblang dan calon peserta didik juga dapat mengikuti panduan pendaftaran di posko tersebut,” tambah Gunawan. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 283 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 214 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 209 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 188 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 182 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026