Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ditinggal Nikah Kekasih, Pria Ditemukan Meninggal Tak Wajar

Sabtu, 3 September 2022, 22:35 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Ditinggal Nikah Kekasih, Pria Ditemukan Meninggal Tak Wajar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

M (34 tahun) asal Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan sudah menjadi mayat di tempat kosnya di Jalan Perkutut, No 59, Lingkungan Karang Tatah, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Jumat (2/9) sekitar pukul 17.00 WITA.

 

Anggota Sat Reskrim Polresta Mataram  mendatangi TKP penemuan mayat yang meninggal dengan cara tak wajar tersebut. Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan bahwa korban merupakan karyawan wahana permainan.

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan saksi 1 berinisial NA (32 tahun), peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (2/9) sekitar pukul 14.50 WITA.

Penuturan NA, ia menghubungi korban melalui pesan Whatsapp untuk mengkonfirmasi pembayaran coin seorang costumer. Namun, pesan tersebut tidak mendapatkan jawaban. Sedangkan saksi 2, ER (22 tahun), sesama karyawan toko menerangkan, beberapa karyawan menghubungi korban namun tidak ada jawaban.

Saat ER mendatangi kos-kosan korban, ia mendapati gerbang dalam keadaan terkunci dan korban dipanggil-panggil dari luar tetapi tidak ada jawaban. Karena tetap tidak ada jawaban, saksi NA meminta izin kepada warga sekitar untuk memanjat pagar.

Kemudian para saksi membuka pintu kamar yang tertutup namun tidak terkunci. Setelah masuk ke dalam kamar kos dan melihat pintu kamar korban terbuka sedikit, saksi berencana mau mengambil kunci gerbang yang menyatu dengan kunci kamar korban, kesemuanya tergantung di lubang kunci kamar korban.

Dan pada saat saksi NA mengambil kunci, saksi melihat korban berdiri di dekat pintu kamar mandi. Karena posisi gelap, mati lampu, sehingga dilihat samar.

Kemudian saksi NA memanggil saksi ER, NA membuka gerbang dan selanjutnya saksi NA dan saksi EE masuk ke dalam kamar korban. Setelah menyalakan lampu kamar, para saksi kemudian melihat korban sudah dalam keadaan tak wajar.

Selanjutnya para saksi keluar rumah dan memanggil warga untuk kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan korban mengakhiri hidupnya sendiri.

Adapun barang bukti tersebut berupa tali nilon warna biru dan kursi duduk ukuran kecil yang terbuat dari kayu. Selanjutnya dilakukan pengecekan kondisi korban oleh dokter puskesmas.

Korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Mataram.

"Untuk hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," terang Kompol Kadek Adi Astawa.

Dan diperkirakan korban meninggal dalam kurun waktu enam sampai dengan dua belas jam sebelum ditemukan. Informasi sementara, korban diduga mengakhiri hidupnya karena ditinggal menikah oleh kekasih.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami