Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
DPR Putuskan Pembahasan RUU KUHP Ditunda di Paripurna Terakhir
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Dalam rapat paripurna terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya secara resmi menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ditunda pada Senin (30/9/2019).
[pilihan-redaksi]
Ketua DPR dan pimpinan sidang Bambang Soesatyo atau Bamsoet membacakan beberapa RUU yang akan dilanjutkan atau carry over pada periode berikutnya. Ketentuan carry over ini seusai dengan UU Pembentukan Peraturan Perundangan yang baru direvisi. Lima RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat Bamus antarpimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini," ujar Bamsoet dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin seperti dikutip dari liputan6.com.
Dalam rapat Bamus tersebut, kata Bamsoet, fraksi dan alat kelengkapan dewan memahami ada urgensi pengesahan RUU tersebut karena sudah melalui proses yang panjang. Namun, Bamsoet berkata, seluruh fraksi memahami situasi hingga RUU tersebut akhirnya ditunda.
"Namun seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang," kata dia.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Bamsoet.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir diikuti ketukan palu.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna terakhir pada Senin (30/9/2019). Berbeda dengan sidang paripurna beberapa waktu terakhir, hari ini, cukup banyak anggota DPR yang datang.
Ketua DPR dan pimpinan sidang Bambang Soesatyo mengatakan, rapat paripurna terakhir ditandatagani 307 anggota dewan dari total 506 anggota. Rapat paripurna dinyatakan kuorum, dan Bamsoet mengetok palu tanda dimulainya rapat paripurna.
[pilihan-redaksi2]
"Ditandatangani 307 dari 560 anggota dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Pengamatan Merdeka, anggota yang hadir memang terhitung tidak jauh dari jumlah yang hanya membubuhi tandatangan.
Total anggota yang hadir pada 11.20 WIB di rapat paripurna terakhir, atau sesaat palu diketok, sekitar 249 termasuk lima orang pimpinan, Bambang Soesatyo, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Utut Adianto dan Agus Hermanto. (bbn/rls/rob)
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 552 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 411 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 407 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan