Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
DPR-RI "Adili" KPU Buleleng
Jumat, 9 Desember 2016,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya yang mengabulkan seluruh isi gugatan pasangan independen SURYA (Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Widjaya), Komisi II DPR RI pun langsung mengatensi fenomena Pilkada Buleleng, Bali, itu.
Akhirnya, Kamis (8/12) Komisi II DPR RI berkunjung ke KPU Buleleng. Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Komarudin Watubun dari Fraksi PDIP bersama anggota Komisi II lainnya Rahmat Nasution (PDIP), Hari Kartama (Demokrat), Libert Kristo Ibo (Demokrat), Tabrani Makmun (Golkar), Chairul Anwar (PKS), Baidowi (PPP), M. Ali Umri (NasDem), dan Tamanuri (NasDem).
BACA JUGA:
Dalam pertemuan itu dihadiri pula KPU Bali. Kemudian, Bawaslu Bali, dan Panwaslih Buleleng, Kadisdukcapil Buleleng, dan Kapolres Buleleng, AKBP. Made Sukawijaya.
KPU Buleleng dan KPU Bali memberikan penjelasan panjang lebar tentang tahapan Pilkada Buleleng. Termasuk hasil putusan PT TUN Surabaya tentang gugatan pasangan SURYA atas KPU Buleleng.
Usai penjelasan dari KPU, giliran ketua rombongan Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menyampaikan tujuan kunjungan rombongan Senayan ke Buleleng. KPU Buleleng pun “diadili” para politisi yang bermarkas di Senayan Jakarta itu.
KPU Buleleng dicerca beberapa pertanyaan, tentang proses tahapan Pilkada Buleng 2017, termasuk penetapan DPT khususnya pemilih pemula, yang umurnya baru genap 17 tahun setelah DPT ditetapkan, agar tetap diperhitungkan untuk bisa menyalurkan hak suara memilihnya.
Menariknya, perhatian Komisi II DPR RI lebih terfokus pada putusan PT TUN Surabaya. KPU Buleleng pun bagaikan “diadili” oleh Komisi II DPR RI untuk segera mengambil sikap terhadap putusan PTTUN Surabaya yang memenangkan pasangan independen SURYA.
Komarudin Watubun mengatakan, perhatian Komisi II DPR RI terhadap proses Pilkada Buleleng, lantaran Buleleng merupakan Kabupaten satu-satunya peyelenggara Pilkada di Provinsi Bali, yang tentunya menjadi sorotan dunia. Sehingga, pengawasan perlu dilakukan, agar pelaksanaan Pilkada Buleleng lebih efektif.
BACA JUGA:
Komarudin tidak menampik, dalam kunjungan tersebut lebih fokus pembahasan putusan PTTUN Surabaya. Meski begitu, menurut Komarudin, ada aturan main yang harus dilakukan.
“Ya PTTUN Surabaya, itu kan ada aturan main yang harus dilalui. Kan itu adalah hak konstitusi yang harus dilakukan oleh semua warga negara. Sekarang tinggal KPU sendiri melihat, kalau sesuai UU ya dieksekusi (Jalankan Putusan PTTUN Surabaya, red),” tegas Komarudin. [bbn/bb/wrt]
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 582 Kali
04
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 453 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026