Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Dua Bandar Momongan Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menggelar permainan judi berupa dadu di Pantai Desa Kalisada Kecamatan Seririt, dua Bandar Momongan ditangkap Unit Reskrim Polsektif Seririt dalam sebuah pengerebegan.
Dua bandar Momongan yang diamankan polisi itu diantaranya Putu Supanita, warga Dusun Sorga, Desa Lokapaksa dan Komang Astini, warga Dusun Kelodan, Desa Bubunan, keduanya ditangkap polisi bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya mengungkapkan, terungkapnya judi permainan dadu atau momongan itu berawal dari penyelidikan polisi yang melihat permainan itu digelar, selanjutnya dilakukan penangkapan melalui pengerebegan.
“ Kita selalu memantau setiap aktivitas masyarakat. Kebetulan saat itu dipantai ada acara dan dicek oleh anggota, sehingga ditemukan adanya judi permainan dadu. Sehingga langsung digerebeg dan bandarnya diamankan, †ungkap Sanjaya.
Dari tangan kedua Bandar Momongan itu, selain mengamankan alata permainan dadu dan petromaks serta terpal, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar seratus ribu rupiah lebih.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5791 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2555 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2202 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan