Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Dugaan Penipuan Perekrutan PNS, Mantan DPRD Karangasem Masuk Rutan
Jumat, 20 Januari 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Gede Tiaga, oknum anggota Fraksi PDIP DPRD Karangasem oleh Kejaksaan Negeri Klungkung ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B, Klungkung atas dugaan penipuan yang dilaporkan Ida Bagus Anom Adnyana, yang tidak lain pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kamis (19/1) sore.
Penahanan tersangka setelah Kejari Klungkung menerima pelimpahan tahap dua yakni berkas tersangka dari penyidik unit reserse kriminal Klungkung.
“Karena sudah P21 kita ikuti prosedur,” jelas Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Klungkung Sugeng Priyadi.
Kuasa hukum tersangka Wayan Suniata menegaskan kasus dugaan penipuan yang dilakukan kliennya masih dinilai tidak memenuhi unsur dan terkesan dipaksakan untuk masuk dalam kasus pidana.
Menurut Suniata, ketika kliennya yang saat itu anggota dewan Karangasem dari PDIP diminta bantuan oleh pelapor Ida Bagus Anom Adnyana yang saat ini menjadi pejabat di salah satu SKPD Klungkung untuk meminta bantuan anaknya menjadi PNS, justru pelapor yang lebih aktif. Artinya posisi tersangka saat itu tidak mencari orang yang akan dibantu alias menjadi calo PNS.
Selain karena pelapor yang meminta bantuan, uang yang diberikan tidak dinikmati sendiri melainkan diberikan pada dua orang lain di Jakarta yang menjanjikan membantu meloloskan anak pelapor menjadi PNS.
"Klien saya hanya menolong, bukan calo. Kalau sudah banyak calon yang dibantu masuk menjadi PNS,” tegasnya.
Suniata bahkan akan melaporkan pelapor atas dugaan suap yang dilakukan agar anaknya menjadi PNS. Karena kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terjadi di Klunkung 2010 lalu itu atas pelapor memberikan sebanyak 90 juta untuk biaya agar anaknya dibantu menjadi PNS di Provinsi Bali.
Uang tersebut diserahkan pelapor. Saat itu pelapor masih menjadi kepala bagian ekonomi Kabupaten Klungkung. Karena anaknya tidak lolos seleksi, pelapor meminta uangnya kembali, lantaran terlapor tidak mau mengganti hingga akhirnya Tiaga dilaporkan ke Polsek Klungkung.
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5851 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4603 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2569 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2212 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026