Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Empat Parpol Baru Terancam TMS

Singaraja

Sabtu, 21 Juni 2008, 11:14 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Memasuki hari terakhir verifikasi faktual Parpol di Kabupaten Buleleng, Sabtu (21/6). Empat dari dua puluh enam partai politik yang baru muncul terancam tidak memenuhi syarat (TMS).

Berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Buleleng selama sepekan ini, diperkirakan tiga hingga empat partai politik yang baru muncul di Buleleng bakal gugur, menyusul tidak memenuhi syarat (TMS) yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu.

“Pada tahap pertama verifikasi faktual parpol yang dilakukan bakal diberikan kesempatan kepada parpol yang terancam TMS tersebut, untuk memenuhi persyaratan selama tiga hari setelah hasil verifikasi diplenokan, memang ada tiga hingga empat parpol yang terkena TMS tersebut,“ ungkap Ketua KPU Buleleng Wayan Rideng.

Saat didesak empat parpol baru yang terancam terkena TMS, Ketua KPU Buleleng Wayan Rideng, enggan mengungkapkan empat nama parpol tersebut.

“KPU Buleleng masih melakukan penetapan hasil verifikasi melalui rapat pleno bersama Kelompok Kerja atau Pokja, tunggu saja hasilnya biar tidak mendahului,” ujar Rideng.

Sementara, dari data di KPU Buleleng, sebanyak 26 partai politik baru telah menjalani verifikasi faktual dan bila 26 parpol tersebut lolos dalam verifikasi, maka di Kabupaten Buleleng peserta pemilu pada tahun 2009 akan diikuti oleh 43 partai politik. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami