Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Empat Parpol Baru Terancam TMS
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Memasuki hari terakhir verifikasi faktual Parpol di Kabupaten Buleleng, Sabtu (21/6). Empat dari dua puluh enam partai politik yang baru muncul terancam tidak memenuhi syarat (TMS).
Berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Buleleng selama sepekan ini, diperkirakan tiga hingga empat partai politik yang baru muncul di Buleleng bakal gugur, menyusul tidak memenuhi syarat (TMS) yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu.
“Pada tahap pertama verifikasi faktual parpol yang dilakukan bakal diberikan kesempatan kepada parpol yang terancam TMS tersebut, untuk memenuhi persyaratan selama tiga hari setelah hasil verifikasi diplenokan, memang ada tiga hingga empat parpol yang terkena TMS tersebut,“ ungkap Ketua KPU Buleleng Wayan Rideng.
Saat didesak empat parpol baru yang terancam terkena TMS, Ketua KPU Buleleng Wayan Rideng, enggan mengungkapkan empat nama parpol tersebut.
“KPU Buleleng masih melakukan penetapan hasil verifikasi melalui rapat pleno bersama Kelompok Kerja atau Pokja, tunggu saja hasilnya biar tidak mendahului,” ujar Rideng.
Sementara, dari data di KPU Buleleng, sebanyak 26 partai politik baru telah menjalani verifikasi faktual dan bila 26 parpol tersebut lolos dalam verifikasi, maka di Kabupaten Buleleng peserta pemilu pada tahun 2009 akan diikuti oleh 43 partai politik. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 333 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 261 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 214 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun