Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
FGD Arak Bali (8): BPOM Tak Akan beri Izin Edar Kepada Petani
Kamis, 25 Juli 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tidak mungkin akan memberikan Izin Edar kepada petani arak Bali, karena produksi arak harus memenuhi persyaratan CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik).
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Arak Bali Berbasis Pemberdayaan Petani, yang digelar organisasi masyarakat Swastika Bali pada Kamis (18/7/2019) di Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Hal ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Arak Bali Berbasis Pemberdayaan Petani, yang digelar organisasi masyarakat Swastika Bali pada Kamis (18/7/2019) di Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Karena tidak mungkin akan memberikan Izin Edar kepada petani arak Bali, menurut BPOM, satu-satunya jalan adalah para petani arak Bali bekerjasama dengan pabrik minuman alkohol yang sudah mempunya ijin lengkap.
Dengan tidak adanya izin edar dari BPOM, maka Bea Cukai dengan sendirinya tidak akan memberikan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).
[pilihan-redaksi2]
Dengan adanya kendala-kendala tersebut, dalam FGD Arak Bali ini, para pelaku industri minuman alkohol di Bali, khususnya yang memiliki TDI siap untuk mengambil hasil produksi arak dari Petani sebagai Bahan Baku Industri, namun kuotanya masih sangat kecil untuk menampung produksi Arak Petani dari seluruh Bali.
Dengan adanya kendala-kendala tersebut, dalam FGD Arak Bali ini, para pelaku industri minuman alkohol di Bali, khususnya yang memiliki TDI siap untuk mengambil hasil produksi arak dari Petani sebagai Bahan Baku Industri, namun kuotanya masih sangat kecil untuk menampung produksi Arak Petani dari seluruh Bali.
Sementara dari kalangan dunia pariwisata berpendapat, petani arak Bali sebaiknya dizonasi. Selain untuk memudahkan dalam hal pembinaan juga bisa dipromosikan untuk menjadi tujuan wisata.
"Arak Bali merupakan minuman fermentasi warisan budaya dengan kearipan lokal Bali, layak diupayakan untuk menjadi spirit ke 7 di dunia, setelah Wisky, Vodka, Rum, Gin, Brandy, dan Tequila," ujar Ketua IFBEC (Indonesian Food and Beverage Executive Club) Ketut Dharmayasa.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 277 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 211 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 187 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 180 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026