Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




FPDIP dan Golkar Isyaratkan Perda Rabies

Beritabali.com, Tabanan

Minggu, 27 September 2009, 16:51 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Semakin mewabahnya rabies di Tabanan disikapi dengan berbagai langkah. Salah satu upaya yang dilakukan Desa Pekraman Ngis, Desa Jegu, Kecamatan Penebel dengan memasukannya rabies ke dalam pararem desa adat, ternyata disikapi positif oleh jajaran F-PDIP Tabanan.


Fraksi dengan jumlah anggota terbanyak di DPRD Tabanan ini mengisyaratkan membuat perda terakit rabies ini.



Isyarat itu disampaikan ketua F-PDIP Tabanan I Made Dirga. Dikatakannya, sangat dimungkinkan kepemilikan anjing diatur dalam Perda (Peraturan Daerah). Selain bertujuan menyelamatkan masyarakat dari ancaman rabies juga dapat memantau populasi anjing liar.

Dalam perda itu kata ketua PAC PDIP Tabanan ini, bisa dimasukan syarat-syarat bagi masyarkat yang memiliki anjing. Apakah harus dirantai, apa harus divaksin.

“Daripada kita terus dibayang-banyangi rabies,” tegasnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini pihaknya ingin mendengarkan langkah–langkah apa yang telah ditempuh oleh Dinas Peternakan, Dinas Pertanian menangani wabah rabies ini.

Ia pun menghimbau kepada seluruh Camat di Tabanan agar mendata dan mencatat berapa jumlah warganya yang pernah digigit anjing. Hal ini menurutnya untuk memudahkan mengetahui sejauh mana penanganannya.

“Data ini harus jelas, sehingga tidak ada lagi warga yang telat mendapatkan pengobatan karena hanya tidak terdata oleh petugas kecamatan.

I Wayan Tamba salah satu anggota F-PDIP juga mengisyaratkan perlunya perda rabies . Ia menyebutkan selain dapat menyelamatkan dari bahaya rabies, Perda itu nantinya juga dengan sendirinya dapat mengihdari kepunahan anjing Bali.



“Dalam perda itu juga harus ada sangsinya bagi pemilik anjing yang melanggar perda, misalnya saksi dberikan kepada si pemilik anjing manakala anjing peliharaanya bekeliaran dan apalagi tidak divaksin,” beber politisi asal Penebel ini.

Keberadaan anjing liar selain rentan menyebarkan rabies, juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalulintas di jalan raya.

“Coba dihitung sudah berapa kecelakaan lalulintas yang diakibatkan menabrak anjing yang berkeliaran di jalan,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga menyatakan isyarat yang sama. Melalui Ketuanya Ni Made Meliani mengatakan kalau memang perda itu untuk kepentingan masyarakat pihaknya pasti mendukung.

“Sepanjang memihak rakyat kenapa tidak,” jelas srikandi Golkar Tabanan ini.

Sebelum membahas mengenai perda rabies itu, Ia lebih menyoroti penanganan jangka pendek yang mesti ditingkatkan lagi.


“Penanganan terhadap korban-korban gigit anjing lainya mesti lebih serius,”pungkasnya. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami