Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Tak Urusi Demokrat vs Moeldoko
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika menyebut Anas Urbaningrum tidak mengurusi konflik Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.
Baca juga:
PSI Bakal Gabung Koalisi Besar KIB-KKIR
Pasek merupakan rekan dekat Anas. Bahkan Pasek juga menyediakan posisi khusus di partainya jika Anas sudah bebas dari penjara.
"Yang saya tahu selama ini mas Anas Urbaningrum fokus mengurusi kebebasannya. Soal bagaimana dampak kebebasannya kan bukan urusan beliau," kata Pasek saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (5/4).
Pasek membantah pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut Anas akan ikut merong-rong AHY setelah bebas dari penjara.
Dia mengatakan PKN tidak mengurusi urusan partai lain termasuk Demokrat kubu AHY dan Moeldoko.
"Kami tidak mengurusi dinamika partai lain. Kami fokus urus kebebasan Anas Urbaningrum dan partai sendiri. Kami tidak mengerti soal itu [klaim kubu Moeldoko]," ujar Pasek.
Sebelumnya, Demokrat kubu Moeldoko menyebut akan memberikan daya hajar tambahan bagi Partai Demokrat dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Diketahui Anas akan bebas dari penjara pada 10 April mendatang.
"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY," kata Saiful Huda dalam keterangan resmi, Selasa (4/4).
Saiful juga mengklaim Anas akan mengungkap tabir kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang di masa kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Konflik bermula ketika sejumlah kader partai Demokrat menggelar kongres luar biasa di Deli Serdang pada 5 Maret 2021. KLB Deli Serdang itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.
Dua kubu lantas bertarung di pengadilan. Kubu Moeldoko selalu ditolak oleh pengadilan. Bahkan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Moeldoko.
Terbaru, kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Mereka mengklaim punya empat novum baru.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2000 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1834 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1362 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1242 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah