Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Guru PPPK Tersangka Pencabulan di Buleleng Diberhentikan Sementara
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengambil tindakan tegas terhadap MGAW, guru sekolah dasar (SD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap siswinya.
Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut akan diberhentikan sementara hingga proses hukum yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Sutjidra mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menindak aparatur sipil negara yang tersangkut perkara pidana. Langkah tersebut sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
"Sudah ada usulan pemberhentian sementara sampai proses hukumnya selesai," ujar Sutjidra saat ditemui, Kamis (30/7).
Menurut Sutjidra, status sebagai PPPK tidak membuat seorang aparatur terbebas dari sanksi disiplin. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan aparatur sipil negara lainnya sehingga tetap dikenai ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
"Sama, sanksinya sama. Ada hak dan kewajiban, itu yang kita pakai," katanya.
Sutjidra mengaku prihatin atas dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap anak didiknya. Menurutnya, perbuatan tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi pendidik.
Selain mengambil langkah administratif terhadap tersangka, Pemkab Buleleng memastikan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis.
Tim dari Dinas Sosial dan P3A Buleleng telah diterjunkan sejak awal untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban setelah kasus tersebut mencuat.
"Sudah ada pendampingan psikolog. Dinas Sosial sudah turun. Saya paham psikologis anak itu, sehingga hari itu juga ada tim pendampingan dan psikolog dari Dinas Sosial," ujarnya.
Sutjidra juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik di Buleleng agar menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Ia meminta para guru memperlakukan setiap peserta didik layaknya anak sendiri agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Saya selalu mengimbau, marilah kita mendidik anak-anak itu berintegritas, tulus ikhlas memberikan bimbingan kepada anak-anak didik kita. Anggap anak-anak didik itu adalah anak sendiri, sehingga betul-betul memberikan pelayanan yang baik kepada mereka. Jangan lagi terjadi hal seperti ini," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5757 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2197 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan