Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Guru SD Ini Selundupkan 16 Kg Sabu di Kereta Bayi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang guru honorer sekolah dasar (SD) berinisial F (35) nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram karena terdesak tuntutan ekonomi.
Untuk mengelabui aparat keamanan, barang terlarang itu disembunyikan di dalam baby stroller atau kereta dorong bayi. Akibatnya, tersangka diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat membawa baby stroller isi sabu tersebut dengan menggunakan mobil pick up di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
"Petugas mencurigai mobil pick up berisi 17 set baby stroller. Setelah digeledah, ditemukan 16.043,2 gram sabu di 15 set baby stroller tersebut," ujar Kabag Humas BNN Slamet Pribadi, Senin (23/2/2015).
Dari kasus tersebut, BNN mengamankan tersangka wanita berinisial F, warga Nusa Tenggara Timur yang berprofesi sebagai pengajar Bahasa Inggris di salah satu SD di Jember, Jawa Timur.
Tersangka F mengaku dirinya diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil paket kiriman asal Cina. Dan ini sudah kali keempat ia menjemput paket kiriman narkoba tersebut. "Sudah empat kali ambil paket di Medan sama Yogya. Karena tuntutan ekonomi, makanya mau jadi kurir," kata tersangka F.
Pengungkapan ini berawal saat petugas BNN mencurigai sebuah mobil pick up kosong yang masuk ke sebuah gudang di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Namun saat keluar mobil tersebut penuh dengan muatan baby stroller sebanyak 17 set. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan menemukan 16 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam baby stroller.
Petugas juga sempat mengamankan seorang sopir mobil pick up berinisial B. Namun sang sopir terpaksa dilepaskan kembali karena tidak terbukti terlibat. Atas perbuatannya tersangka F dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No.35 tentang Narkotik dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3920 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3098 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2115 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2060 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun