Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Hunter Biden Mengaku Tak Bersalah Soal Kepemilikan Senjata Api
BERITABALI.COM, DUNIA.
Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden, mengaku tidak bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata api secara ilegal.
Tiba di pengadilan federal pada Selasa (3/10) waktu setempat, Hunter mengajukan pengakuan tidak bersalah atas tiga tuduhan kejahatan soal senjata, salah satunya terkait pembelian pistol Colt Cobra pada tahun 2018, saat dia masih terlibat penggunaan narkoba.
Dilansir AFP, Hunter Biden didakwa dengan dua tuduhan membuat pernyataan palsu pada formulir pembelian senjata, dengan mengaku sedang tidak menggunakan narkoba secara ilegal pada saat itu.
Jika terbukti bersalah, Hunter Biden secara teori bisa diganjar hukuman 25 tahun penjara. Meski dalam praktiknya pelanggaran semacam itu jika tak disertai dakwaan lain, jarang dituntut dengan hukuman penjara.
Berbagai masalah hukum dan kontroversi yang dialami Hunter Biden, sedikit banyak telah mempengaruhi kredibilitas sang ayah yang disebut bakal kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu AS 2024.
Menanggapi skandal yang terjadi belakangan, Joe Biden berulang kali menegaskan dukungan pada putranya, serta menghargai upaya sang anak untuk pulih dari kecanduan narkoba.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4252 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1448 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 946 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 877 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 768 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun