Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Imigrasi Tangkap Buronan Pembunuhan asal AS di Bali, Terdeteksi Sistem Autogate
BERITABALI.COM, BADUNG.
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AJP yang merupakan buronan aparat penegak hukum di negaranya terkait kasus pembunuhan.
Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Setelah diamankan, AJP kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menjalani proses deportasi pada Kamis (23/4/2026) dengan pengawalan US Marshals.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari penggunaan teknologi autogate yang terintegrasi dengan sistem internasional.
"Autogate Imigrasi telah terintegrasi dengan sistem Interpol 24/7, sehingga subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, AJP terdeteksi saat melintas di autogate setelah tiba dari Taipei, Taiwan.
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa penanganan terhadap AJP telah dilakukan sejak awal kedatangannya di Indonesia.
Pada 17 Januari 2026, AJP diketahui tiba di Bali melalui Bandara Ngurah Rai. Dua hari kemudian, pada 19 Januari 2026, ia langsung diamankan dan ditempatkan di ruang detensi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selama proses tersebut, pihak Imigrasi juga melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat guna memastikan kelancaran proses pemulangan.
Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penerapan kebijakan selektif dalam keimigrasian, yang hanya mengizinkan orang asing yang tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk berada di Indonesia.
"Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam negeri maupun mitra internasional, karena penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid,” beber Hendarsam.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi bukti komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan ketat terhadap orang asing.
“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional dan akuntabel, serta memperkuat kerja sama internasional guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3734 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1675 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang