Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Imigrasi Tangkap Buronan Pembunuhan asal AS di Bali, Terdeteksi Sistem Autogate

Jumat, 24 April 2026, 20:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Imigrasi Tangkap Buronan Pembunuhan asal AS di Bali, Terdeteksi Sistem Autogate

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AJP yang merupakan buronan aparat penegak hukum di negaranya terkait kasus pembunuhan.

Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Setelah diamankan, AJP kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menjalani proses deportasi pada Kamis (23/4/2026) dengan pengawalan US Marshals.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari penggunaan teknologi autogate yang terintegrasi dengan sistem internasional.

"Autogate Imigrasi telah terintegrasi dengan sistem Interpol 24/7, sehingga subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, AJP terdeteksi saat melintas di autogate setelah tiba dari Taipei, Taiwan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa penanganan terhadap AJP telah dilakukan sejak awal kedatangannya di Indonesia.

Pada 17 Januari 2026, AJP diketahui tiba di Bali melalui Bandara Ngurah Rai. Dua hari kemudian, pada 19 Januari 2026, ia langsung diamankan dan ditempatkan di ruang detensi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selama proses tersebut, pihak Imigrasi juga melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat guna memastikan kelancaran proses pemulangan.

Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penerapan kebijakan selektif dalam keimigrasian, yang hanya mengizinkan orang asing yang tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk berada di Indonesia.

"Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam negeri maupun mitra internasional, karena penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid,” beber Hendarsam.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi bukti komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan ketat terhadap orang asing.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional dan akuntabel, serta memperkuat kerja sama internasional guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami