Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Indonesia Terapkan Secara Terbatas
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan Open Sky (kebijakan udara terbuka). Namun dalam aplikasinya penerapan open sky dilakukan secara terbatas. Hal ini diakui Dirjen Perhubungan Udara Budi M Suyitno dalam keteranganya di Kuta, Rabu (18/6).
Suyitno menegaskan, penerapan open sky hanya diberikan kepada Negara-negara yang telah melakukan kerjasama bilateral bidang perhubungan udara dengan Indonesia. Dalam kerjasama bilateral tersebut juga harus ada asas resiprocall (kesetaraan, red).
Menurut Suyitno kesetaraan yang dimaksud adalah adanya kebebasan yang sama bagi maskapai Indonesia untuk terbang ke negara tersebut.
“Bisa setara, resiprocall, timbal balik dan juga fearness, fearnes ini ada keadilan oleh karena itu kita ingin membuka bukan hanya pada negara Asia Tenggara saja atau Asia, namun juga negara-negara di Timur Tengah,” jelas Suyitno.
Suyitno menegaskan, walaupun ide open sky secara multilateral di kawasan Asean akan diberlakukan pada tahun 2010, namun dalam implementasinya indonesia akan tetap mendasarkan pada adanya kerjasama bilateral. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3900 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3001 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2058 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2032 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1818 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun