Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Ini Alasan Kasus Kaesang Bakal Disetop
Jumat, 7 Juli 2017,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya memiliki alasan kuat saat memutuskan menyetop kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama putra Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Menurut Argo, salah satu alasan kasus Kaesang akan dihentikan adalah sang pelapor tak memiliki bukti yang jelas saat melaporkan Kaesang ke polisi.
[pilihan-redaksi]
"Kami kan sudah meriksa saksi ahli, dan tak termasuk unsur pidana. Artinya kami tinggal menunggu gelar perkara. Ada ahli bahasa dan IT. Kan memang tidak ada bagaimana (unsur pidananya). Dari keterangan ahli bahasa itu tak ada," katanya, Kamis (6/7/2017).
Argo bahkan menyebut Hidayat itu justru terkesan sangat menuduh sang putra presiden.
"Sekarang kamu (wartawan) misalnya tak (saya) tuduh korupsi, polisi suruh cari sendiri buktinya, bisa nggak? Sama, dia laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa. Harusnya kan bawa flash disk atau CD, nih loh pak saya laporan seperti ini. Lah ini nggak ada," jelas Argo.
Diketahui sebelumnya, Hidayat melaporkan putra Jokowi, Kaesang Pangarep di Polres Bekasi, Rabu (5/7/2017). Kasang dilaporkan akibat menyebarkan ujaran kebencian dan menistakan agama. Laporan tersebut beredar di media sosial dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Kaesang dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Hidayat, warga kelahiran Tapanuli. Dalam laporan tersebut, Kaesang dinilai telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata 'mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso' di media sosial. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1439 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1093 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 934 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 830 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026