Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Iran Bersiap Eksekusi Mati Mata-Mata Israel 21 Mei
BERITABALI.COM, DUNIA.
Ahmad Reza Jalali, seorang warga negara Iran-Swedia yang dijatuhi hukuman mati karena diduga memata-matai Israel di Iran, akan dieksekusi pada 21 Mei, kata media lokal pada Rabu (4/5/2022).
Jalali dijatuhi hukuman mati atas tuduhan "tindakan mata-mata atas nama Israel di Iran dan memiliki peran dalam pembunuhan fisikawan nuklir Iran," menurut Kantor Berita Mahasiswa Iran.
Jalali, seorang dokter medis dan dosen di Institut Karolinska di ibukota Swedia, Stockholm, ditangkap di Iran pada April 2016. Dia dijatuhi hukuman mati karena memberikan informasi kepada badan intelijen asing Israel dan keputusan itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran pada tahun 2017.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengumumkan bahwa mereka memberikan kewarganegaraan kepada Jalali, yang dipenjara di Teheran pada 2018.
Pengumuman itu muncul tak lama sebelum persidangan Hamid Noury, seorang mantan pejabat Iran yang ditangkap oleh otoritas Swedia atas tuduhan "kejahatan perang" dan "pembunuhan yang disengaja."
Kementerian Luar Negeri Iran memanggil utusan Swedia untuk memprotes “tuduhan tak berdasar dan dibuat-buat yang dibuat oleh jaksa Swedia terhadap Iran selama kasus pengadilan Noury,” media Iran melaporkan sebelumnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 610 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 494 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan