Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 25 September 2026
Istri Korban Aipda Wayan Sudarsa Tolak Permintaan Maaf Dua WNA
Kamis, 15 Desember 2016,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kesaksian Ketut Arsini, istri korban Aipda Wayan Sudarsa ketika memberikan keterangan menyudutkan terdakwa David James Taylor, warga asal Inggris yang melakukan pembunuhan terhadap anggota polisi di Kuta, Bali, beberapa waktu lalu.
"Saya mendapat kabar suami saya meninggal karena dibunuh orang asing, namun awalnya tidak percaya. Saat saya memastikan kejadian itu kepada polisi, memang benar suami saya meninggal pada 17 Agustus 2016 itu," ujar saksi Ni Ketut Arsini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (14/12).
BACA JUGA:
Dalam keterangannya, saksi tidak meyangka bahwa suaminya tewas mengenaskan dibunuh terdakwa (David) bersama kekasihnya Sarah, karena sebelum meninggal korban justru dalam kondisi sehat.
"Saya sempat melihat foto suami saya yang sudah meninggal ditelepon genggam milik rekannya, di mana saat itu saya melihat suami saya tergeletak bersimbah darah," ujarnya.
Kemudian, saat hendak dilakukan autopsi pada 19 Agustus 2016, diakui Arsani baru dapat melihat kondisi jazad suaminya yang sudah terbujur kaku di ruang Instalasi Forensik RSUP Sanglah.
Ia melihat banyak luka pada sekujur tubuh suaminya yakni bengkak pada bagian mata, kebiruan pada wajah dan telinga kanan keluar darah.
"Setelah diotopsi keluarga membawa jenazah korban kerumah duka dan pada telinganya masih mengeluarkan darah," ujar Arsini.
Selain itu, dalam keterangannya istri korban memang mengaku mendapat surat dari terdakwa yang diserahkan keluarga terdakwa kepada kepala lingkungan setempat pada 14 September 2016.
Namun, saksi mengungkapkan menolak bertemu langsung dengan keluarga terdakwa karena, pihaknya tidak mau menerima tamu yang berhubungan dengan kasus yang menimpa keluarganya itu.
Hal itu ditanggapi dingin kuasa hukum terdakwa Haposan Sihombing yang mengharpkan keluarga korban mau menerima permintaan maaf terdakwa, namun proses hukum tetap berjalan.
"Terdakwa memberikan surat permohonan maaf itu sebagai niat baik kepada keluarga korban karena menyesali perbuatannya," kata Haposan.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum A.A Jayalantara juga menghadirkan empat saksi lainnya yakni Wayan Suartama selaku kepala lingkungan Desa Pecatu, Kuta Selatan, Wayan Kodil pemilik penginapan tempat terdakwa menginap.
Kemudian, saksi San Dewi Putri pengelola penginapan atau menantu Wayan kodil dan I.G.N Suteja selaku saksi polisi.
Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa Sarah bersama kekasihnya David (dalam berkas terpisah) yang dimabuk asmara datang ke pantai di depan Hotel Pullma, Legian pada 17 Agustus 2016, Pukul 03.45 Wita untuk bersantai menikmati suasana malam sambil meminum masing-masing satu botol bir berukuran besar.
BACA JUGA:
Namun, perkara pembunuhan ini terjadi berawal saat terdakwa Sarah kehilangan tas yang dibawanya. Tas tersebut rupanya tertinggal di pesisir pantai tempat awal melakukan minum-minum bir bersama kekasihnya David itu. Melihat korban (red: Wayan Sudarsa) yang berdiri dengan gelagat mencurigakan, ditambah terdakwa David yang tidak mengetahui, bahwa korban seorang anggota polisi lalu lintas yang saat itu bertugas di kawasan pantai itu, didugalah korban yang mencuri tas tersebut.
Sehingga terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.[bbn/idc/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8382 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5794 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3626 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2452 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026