Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Istri Terancam Ditahan Polisi
Sangsit
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang menimpa seorang suami di Dusun Peken Desa Sangsit terus ditindak lanjuti polisi, bahkan sang istri terancam ditahan.
Komang Ariani, warga Dusun Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan terancam ditahan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terhadap suaminya Wayan Artana, warga Dusun Sanih, Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng yang mengakibatkan luka memar dan sakit akibat tendangan dan tamparan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta di Mapolres Buleleng, Jumat (19/10) siang mengungkapkan, saat ini Unit RPK Sat Reskrim yang menangani kasus tersebut masih memfokuskan pada pemeriksaan saksi dari keterangan saksi itu, pelaku diproses sesuai dengan aturan hukum dan terancam ditahan.
“Tetap berjalan seperti biasa dan sama dengan kasus yang dilakukan laki-laki yang korbannya perempuan, pelaku bisa kita tahan, namun sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,†papar Pande Sugiarta.
Ancaman penahanan yang dilakukan polisi tersebut menurut Kasat Reskrim Pande Sugiarta sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku, walaupun yang menjadi korban dalam kasus KDRT dari pihak laki-laki yakni suaminya.
Sebelumnya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang biasanya menimpa seorang istri, justru kali ini menimpa seorang suami, dimana Komang Ariani menghajar suaminya Wayan Artana dengan tendangan dan tamparan setelah suaminya itu nekat ingin bertemua dengan anak kandungnya. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5830 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4597 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2563 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2207 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2191 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan