Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Jaga Citra Pariwisata, Warga Diminta Tidak Viralkan Pelanggaran Bule di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masyarakat diminta tidak memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Bali.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Barron Ichsan.
Namun, Barron juga meminta masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. Khususnya di wilayah Bali, tetapi langsung ke kantor imigrasi yang ada di Bali.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Dan langsung datang ke kantor-kantor imigrasi atau melapor melalui laman-laman pengaduan yang sudah kami siapkan," kata Barron saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (16/3).
"Karena apa yang telah diviralkan oleh netizen ini, menggambarkan seolah-olah Bali ini sangat-sangat tidak aman dan ini berdampak negatif untuk iklim pariwisata di Bali," lanjutnya.
Baca juga:
Bule Berulah di Bali, Pelaku Pariwisata Minta Timpora Agresif, Polisi Turis Diaktifkan Lagi
Dia juga menyebutkan, perlu disadari bahwa masyarakat Bali ini sangat membutuhkan turis dan masyarakat Bali sangat menggantungkan hidupnya dari turis.
"Sehingga kita selaku warga Bali, harus menjaga kondusifitas pariwisata yang ada di Bali ini. Bahwa isu keamanan menjadi isu yang sangat penting dalam peningkatan pariwisata di Bali ini," ujarnya.
Dia juga menerangkan, kenapa pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memviralkan pelanggaran yang dilakukan bule atau WNA di Bali. Karena Bali akan dicap tempat tidak aman bagi wisatawan.
"Kenapa saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan, itu bisa diprediksi apabila ini sampai ditulis oleh media internasional, maka akan tercap Bali ini tidak aman dan itu akan menurunkan pariwisata di Bali," katanya.
Sehingga, menurutnya, jika Pulang Bali dicap tidak aman maka tidak ada wisatawan yang akan berwisata ke Pulau Dewata dan nantinya akan terjadi penurunan wisatawan ke Bali.
"Tidak ada orang yang mau berwisata di tempat tidak aman. Makannya, saya mengimbau masyarakat untuk langsung mengadukan segala jenis pelanggaran yang ditemukan ke kantor-kantor imigrasi atau laman-laman pengaduan yang kami sediakan," ujarnya. (sumber: merdeka.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8145 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5677 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3549 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2401 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan