Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Janda Gila Mengaku Diperkosa Ayah Kandung

Tejakula

Jumat, 8 Februari 2008, 21:01 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Mengaku terancam dan ketakutan, sebut saja Bunga,(18) melaporkan ayah kandungnya, Ketut Pasek,(45) ke Mapolsek Tejakula karena telah memperkosa dirinya dua tahun lalu. Akibatnya, Ketut Pasek dibekuk polisi dan selanjutnya penanganan kasus tersebut dilimpahkan Polsek Tejakula ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Laporan dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi dua tahun lalu di Tejakula, sedang ditangani serius Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Sebab, ada dugaan korban sendiri atau pelapor mengalami sakit jiwa,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief.

Sementara itu, penangkapan Ketut Pasek atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, Bunga, kontan membuat gempar warga di Dusun Tegal Sumaga, Desa Tejakula.“Bukan lantaran kasus pemerkosaan itu, namun meragukan laporan Bunga ke polisi, sebab anak itu (Bunga, red) sejak tiga tahun lalu mengalami sakit jiwa,” ujar beberapa warga.

Keraguan warga Dusun Tegal Sumaga, Desa Tejakula akhirnya terbukti, setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, Jumat (8/2), Ketut Pasek dinyatakan tidak terbukti melakukan aksi yang dilaporkan anak kandungnya Bunga.

 

Dari penuturan Ketut Pasek, istrinya serta beberapa tetangga yang menjadi saksi, membantah bila Bunga telah diperkosa ayah kandungnya, sebab Bunga yang sempat kawin cerai sebanyak tiga kali dalam kondisi sakit jiwa.

“Saya tidak melakukan perbuatan seperti itu kepada anak kandung saya, dia (Bunga, red) sudah kawin cerai tiga kali lantaran sakit jiwa. Kalau begini saya tidak bisa berbuat apa, istri saya sendiri nangis terus dengan laporan yang tidak benar itu,” ungkap Pasek.

Dari pengakuan dan keterangan saksi tersebut, Ketut Pasek akhirnya dibebaskan dan dipulangkan setelah dijemput keluarganya ke Mapolres Buleleng. Sementara dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan korban. (sas).

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami