Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Jelang Nataru, Disperindag Bali Gelar Pengawasan Pasar di Klungkung
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar pengawasan terhadap Barang Kebutuhan Pokok di sejumlah pasar baik pasar tradisional maupun modern di Kabupaten Klungkung pada Rabu (13/12/2023).
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Disperindag Provinsi Bali, Paramita Adnyana, SE mengatakan pengawasan yang dilaksanakan menjelang Nataru ini rutin dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dalam mengkonsumsi barang serta mengantisipasi peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku menjelang hari besar keagamaan.
Ditambahkannya, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan konsumen sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, serta Permendag No 36 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap tahun menjelang Nataru untuk melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran. Sasaran pengawasan yang kami lakukan terutama pada label produk karena pada label tersebut memuat informasi semua produk seperti nama produk, nama dan alamat produsen, komposisi bahan, tempat dan tanggal produksi hingga masa kadaluarsa produk. Disamping itu kami juga melakukan pengawasan terkait kemasan dari produk tersebut supaya tidak ada yang cacat,” imbuhnya.
Paramita menambahkan dari hasil pengawasan di pasar, baik di pasar tradisional maupun modern, tidak ada ditemukan adanya pelanggaran peredaran produk dari masa kadaluarsa maupun dari kemasannya, terutama produk yang dikemas dalam bentuk parsel maupun di rak-rak pajangan toko.
“Demikian pula halnya di pasar tradisional, terkait dengan barang kebutuhan pokok menjelang Nataru tidak ditemukan adanya kendala dari segi distribusi maupun stok semuanya masih aman, lancar dan terkendali. Kita akan terus lakukan edukasi serta sosialisasi kepada para pelaku usaha agar setiap melakukan kegiatan perdagangan mengikuti peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Pengawasan pasar di Kabupaten Klungkung menyasar Pasar Tradisional Galiran, Toko Modern Clandys, serta Toko Sembako “UD Varia”. Pada kesempatan kali ini, tim Disperindag Provinsi Bali yang bersinergi dengan Diskoperindag Kabupaten Klungkung turun langsung memeriksa produk-produk yang dipajang dan dikemas dalam bentuk parsel serta berdialog langsung dengan para pelaku usaha terkait distribusi serta ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5825 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2205 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan