Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Jero Wacik Pede Hadapi Pusaran Korupsi SKK Migas
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ESDM Jero Wacik percaya diri menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski ada lingkar dalam di Kementrian ESDM sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jero masih percaya diri. Ada apa?
Nama Jero Wacik belakangan dikaitkan dengan kasus suap yang melibatkan bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Apalagi, KPK telah menetapkan Sekjen ESDM Waryono Karyo sebagai tersangka dalam kasus suap SKK Migas.
Namun, politisi Partai Demokrat asal Bali ini tampak tenang saat ditanya ihwal keterkaitannya dalam kasus hukum SKK Migas. "Ini kan urusan hukum, kalau urusan hukum, serahkan pada hukum," ujar Jero ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (27/1/2014).
Ia melanjutkan, kasus hukum jangan diintervensi secara politik. Di tengah situasi demikian, Jero menegaskan lebih baik semua bekerja sesuai dengan tugasnya. Jero menegaskan agar bekerja dengan tenang. "Kita bekerja saja, hukum biarkan bekerja," ujar Jero tersenyum simpul. Ketika disinggung soal tradisi pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada mitra kerja di DPR yakni ke Komisi VII, Jero mengaku tidak tahu menahu soal informasi tersebut. Ia juga mengaku tidak ada tekanan soal permintaan THR. "Tidak merasa tertekan. Di Kementerian Budpar tidak ada. Saya tidak pernah (kasih THR). Karena di APBN tidak ada (anggaran THR)," tegas Jero.
Sementara terpisah, pengacara Karen Agustiawan, Rudy Alfonso memastikan PT Pertamina tidak pernah memberikan THR kepada Komisi VII DPR RI. "Saya pastikan tidak ada (pemberian THR). Tidak ada pemberian dari Pertamina ke DPR," tegas Rudy Alfonso, di gedung KPK, Senin (27/1/2014).
Justru PT Pertamina kata Rudy tidak pernah melayani permintaan pemberian THR. Akibat dari penolakan tersebut, sambung Rudy, kliennya kerap mendapat ancaman tak terkecuali ancaman pemecatan. "Ibu ini sudah sering diancam dipecat," tandas Rudy.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5847 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2566 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2194 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan