Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Jualan Sabu untuk Modal Resepsi Nikah
BERITABALI.COM, NTB.
DI (28 tahun), ditangkap sAT narkoba Polda Nusa Tenggara Barat karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
DI yang menjalani bisnis haram tersebut dengan alasan untuk modal resepsi pernikahannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Jumat (26/3), mengatakan, motif DI menjual sabu untuk modal resepsi pernikahannya itu terungkap dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik.
“Dari pemeriksaan, yang bersangkutan ini mengaku terpaksa jual sabu untuk cari modal resepsi pernikahannya,” kata Helmi.
Terduga pengedar sabu tersebut ditangkap pada Kamis (25/3) sore, di rumahnya di wilayah Punia, Kota Mataram. Dikatakan Helmi, penangkapan dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
Menurut informasi, DI berperan sebagai pengendali peredaran sabu di wilayah Punia. Dia menjalankan bisnis haram itu bersama tiga orang peluncurnya yang turut ditangkap pada Kamis (25/3) sore. Ketiganya berinisial SR, DP, dan AZ.
“Jadi DI dengan tiga orang ini ditangkap di waktu bersamaan tapi di dua lokasi berbeda. Lokasinya masih di wilayah Punia,” ujar Helmi.
Dari hasil penangkapan tiga rekannya, polisi mengamankan barang bukti 2,2 gram sabu. Selain itu, ada juga bukti yang menguatkan bahwa mereka berempat masih dalam satu jaringan peredaran narkoba di wilayah Punia.
“Dugaan mereka masih satu jaringan terlihat dari jejak digital pada telepon genggam masing-masing pelaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, Helmi mengatakan bahwa jaringan DI diduga melibatkan kakak kandungnya bernama Igik yang masih berstatus narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram.
Igik menjalani putusan pengadilan di tahun 2019 terkait kasus narkotika dengan vonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider empat bulan kurungan.
Terkait dengan adanya keterlibatan Igik, Helmi mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Mataram.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 790 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 692 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 514 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 495 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik