Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Kantor Pemerintah-Kedutaan di Singapura Terima 18 Kali Ancaman Bom
BERITABALI.COM, DUNIA.
Gedung Lingkungan Hidup di 40 Scotts Road Singapura dan beberapa gedung lembaga pemerintahan lainnya, menerima total 18 ancaman bom pada Rabu (23/8).
Dalam sebuah pernyataan, Kepolisian Singapura mengatakan gedung tersebut dan beberapa gedung pemerintahan lain hingga kedutaan menjadi sasaran ancaman bom.
Sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat, polisi menerima laporan adanya ancaman bom yang berujung penutupan Gedung Lingkungan Hidup.
Dilansir Straits Times, polisi langsung melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi itu dengan bantuan petugas keamanan.
Usai pemeriksaan, polisi tak menemukan hal-hal atau benda yang dapat menimbulkan masalah keamanan.
Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan kasus penipuan bom. Di Singapura, kasus seperti ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimum 50 ribu dolar Singapura atau setara lebih dari Rp500 juta.
"Polisi menanggapi semua ancaman keamanan dengan serius dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang dengan sengaja menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom," demikian pernyataan Kepolisian Singapura.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 598 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 475 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan