Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kapolres Tegaskan Isu Ida Dayak Gelar Pengobatan di Jembrana Hoaks
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Isu kedatangan Ida Dayak, praktisi pengobatan alternatif asal Kalimantan yang dikenal sebagai ahli patah tulang, tengah viral di media sosial.
Informasi yang menyebut masyarakat dapat mendaftar pengobatan dengan biaya Rp250 ribu dinyatakan sebagai hoaks oleh Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dan pertanyaan terkait informasi tersebut. Ia menjelaskan modus penipuan ini menggunakan nama Ida Dayak untuk menarik perhatian masyarakat.
“Masyarakat melaporkan mereka dihubungi oleh pihak yang mencantumkan nomor WhatsApp pada iklan. Informasi menyebutkan pengobatan akan dilakukan di Gedung Ir. Sukarno dengan kuota 300 pasien selama tiga hari. Bahkan disebutkan 271 orang sudah mendaftar, dan masyarakat diminta segera mentransfer biaya pendaftaran sebesar Rp250 ribu,” ujar AKBP Endang, Jumat (10/01/2025).
Polres Jembrana langsung memeriksa kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, Gedung Ir. Sukarno tidak memiliki jadwal pengobatan alternatif pada tanggal yang disebutkan. Nomor pendaftaran yang digunakan terdeteksi palsu dan hanya aktif di WhatsApp, sementara rekening tujuan pembayaran tidak terkait dengan Ida Dayak.
“Kami menduga ini modus penipuan. Informasi ini tidak benar. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dan berhati-hati dalam mentransfer uang tanpa memastikan kebenarannya,” tegas Kapolres.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Jembrana menginstruksikan bhabinkamtibmas di setiap desa menyampaikan informasi ini kepada warga agar tidak ada yang menjadi korban. Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan pembayaran.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada, jangan mudah tertipu oleh informasi yang belum jelas. Penipuan semacam ini semakin marak di era digital, sehingga kehati-hatian menjadi langkah utama untuk melindungi diri,” tutup Kapolres Jembrana.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah tertipu oleh janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan