Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Kasus Dugaan Perzinahan Eks ASN DPRD Buleleng Dihentikan Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Proses penyelidikan kasus dugaan perzinahan yang menyeret mantan ASN Sekretariat DPRD Buleleng berinisial GA dan WA resmi dihentikan. Polisi memastikan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Kanit PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, Rabu (10/9) mengatakan, GA dan WA sebelumnya dilaporkan oleh LW, istri GA, pada 5 Juni 2025. Laporan itu dilayangkan setelah keduanya dipergoki sedang berduaan di kamar kos di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Baca juga:
Administrasi Bermasalah, Gugatan Dua Mantan ASN Buleleng Diduga Selingkuh di PTUN Dicabut
“Dari keterangan saksi ahli, laporan ini tidak bisa dimasukan dalam unsur 284 atau Perzinahan. Untuk itu kasus ini kami hentikan, dan laporan dinyatakan tidak terbukti,” terang Iptu Agus.
Polisi sempat memeriksa sejumlah saksi hingga melakukan visum terhadap WA. Hasil visum tidak menunjukkan adanya luka atau robekan pada alat kelamin, sehingga unsur perzinahan tidak terpenuhi.
Kuasa hukum GA dan WA, I Wayan Sudarma, menyebut penghentian kasus ini menjadi tamparan bagi Pemkab Buleleng. Pasalnya, Bupati Buleleng sebelumnya telah memutus hubungan kerja GA dan WA meski belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Mestinya Pemkab Buleleng menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seperti sekarang ini, ketika seseorang diberhentikan karena diduga berzina, ternyata setelah dilakukan penyelidikan perzinahan itu tidak terbukti. Praktis hal ini akan memicu polemik khususnya bagi mereka yang dihukum," ujarnya.
Sudarma menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan hak GA dan WA dengan menuntut pertanggungjawaban Pemkab Buleleng. Ia memberikan dua opsi: mencabut SK pemberhentian atau menyelesaikan melalui jalur hukum.
"Kalau Pemkab mau mengakui keliru atau khilaf, kami bisa memaklumi. Tetapi jika Pemkab bersikukuh menyatakan dirinya benar, mau tidak mau kami akan meminta pertanggungjawaban secara formil yaitu melalui jalur hukum," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3920 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3123 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2115 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2062 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun