Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Rumah Dinas Kolonial di Buleleng Disewakan Jadi Coffee Shop, PAD Tembus Rp2,17 Miliar
beritabali/ist/Rumah Dinas Kolonial di Buleleng Disewakan Jadi Coffee Shop, PAD Tembus Rp2,17 Miliar.
BERITABALI.COM, BULELENG.
Rumah-rumah dinas bergaya masa kolonial yang sebelumnya tidak terpakai kini disulap menjadi tempat usaha di Kabupaten Buleleng. Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tersebut disewakan kepada pelaku usaha dan berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan aset.
Hingga Triwulan II 2026, realisasi retribusi pemanfaatan aset daerah mencapai Rp2,177 miliar. Angka tersebut telah melampaui target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, Made Pasda Gunawan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi aset daerah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan atau idle.
Setelah dilakukan penertiban dan sertifikasi atas nama Pemkab Buleleng, aset-aset tersebut kemudian disewakan kepada pihak ketiga. Langkah tersebut membuat aset yang sebelumnya tidak menghasilkan kini memberikan nilai ekonomi sekaligus menambah penerimaan daerah.
Pasda mengatakan rumah-rumah dinas bergaya klasik menjadi salah satu aset yang paling diminati pelaku usaha. Bangunan hibah dari kementerian maupun departemen pada masa lalu tersebut kini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan usaha, mulai dari coffee shop, rumah makan hingga sekretariat komunitas.
Karakter bangunan tua yang masih mempertahankan arsitektur klasik justru menjadi daya tarik bagi penyewa. Kondisi tersebut membuat rumah dinas lama memiliki nilai komersial tanpa harus mengubah karakter bangunannya.
Pemkab Buleleng juga tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk melakukan rehabilitasi bangunan. Penyewa diperbolehkan melakukan perbaikan atau renovasi ringan dengan ketentuan tidak mengubah bentuk fisik bangunan.
"Bangunan kami sewakan dengan kondisi apa adanya. Penyewa yang melakukan perbaikan atau renovasi ringan selama tidak mengubah bentuk fisik bangunan," jelasnya.
Saat ini terdapat sekitar lima hingga enam rumah dinas di kawasan Kaliuntu yang telah dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Pemanfaatan tersebut menjadi salah satu contoh optimalisasi aset daerah yang sebelumnya tidak produktif.
BKAD Buleleng juga melihat potensi pengembangan pemanfaatan aset serupa di kawasan Banyuasri dan area belakang Puskesmas Buleleng I.
Aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan akan terus diidentifikasi oleh BKAD Buleleng. Aset yang memenuhi ketentuan pemanfaatan nantinya dapat ditawarkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme sewa.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah aset daerah yang menganggur sekaligus membuka sumber penerimaan baru bagi Kabupaten Buleleng.
Dengan optimalisasi aset, Pemkab Buleleng tidak hanya menjaga dan menertibkan aset milik daerah, tetapi juga mengubah bangunan yang sebelumnya tidak produktif menjadi sumber PAD.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3920 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3124 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2115 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2062 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun