Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rumah Dinas Kolonial di Buleleng Disewakan Jadi Coffee Shop, PAD Tembus Rp2,17 Miliar

Jumat, 31 Juli 2026, 18:38 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Rumah Dinas Kolonial di Buleleng Disewakan Jadi Coffee Shop, PAD Tembus Rp2,17 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Rumah-rumah dinas bergaya masa kolonial yang sebelumnya tidak terpakai kini disulap menjadi tempat usaha di Kabupaten Buleleng. Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tersebut disewakan kepada pelaku usaha dan berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan aset.

Hingga Triwulan II 2026, realisasi retribusi pemanfaatan aset daerah mencapai Rp2,177 miliar. Angka tersebut telah melampaui target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, Made Pasda Gunawan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi aset daerah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan atau idle.

Setelah dilakukan penertiban dan sertifikasi atas nama Pemkab Buleleng, aset-aset tersebut kemudian disewakan kepada pihak ketiga. Langkah tersebut membuat aset yang sebelumnya tidak menghasilkan kini memberikan nilai ekonomi sekaligus menambah penerimaan daerah.

Pasda mengatakan rumah-rumah dinas bergaya klasik menjadi salah satu aset yang paling diminati pelaku usaha. Bangunan hibah dari kementerian maupun departemen pada masa lalu tersebut kini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan usaha, mulai dari coffee shop, rumah makan hingga sekretariat komunitas.

Karakter bangunan tua yang masih mempertahankan arsitektur klasik justru menjadi daya tarik bagi penyewa. Kondisi tersebut membuat rumah dinas lama memiliki nilai komersial tanpa harus mengubah karakter bangunannya.

Pemkab Buleleng juga tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk melakukan rehabilitasi bangunan. Penyewa diperbolehkan melakukan perbaikan atau renovasi ringan dengan ketentuan tidak mengubah bentuk fisik bangunan.

"Bangunan kami sewakan dengan kondisi apa adanya. Penyewa yang melakukan perbaikan atau renovasi ringan selama tidak mengubah bentuk fisik bangunan," jelasnya.

Saat ini terdapat sekitar lima hingga enam rumah dinas di kawasan Kaliuntu yang telah dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Pemanfaatan tersebut menjadi salah satu contoh optimalisasi aset daerah yang sebelumnya tidak produktif.

BKAD Buleleng juga melihat potensi pengembangan pemanfaatan aset serupa di kawasan Banyuasri dan area belakang Puskesmas Buleleng I.

Aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan akan terus diidentifikasi oleh BKAD Buleleng. Aset yang memenuhi ketentuan pemanfaatan nantinya dapat ditawarkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme sewa.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah aset daerah yang menganggur sekaligus membuka sumber penerimaan baru bagi Kabupaten Buleleng.

Dengan optimalisasi aset, Pemkab Buleleng tidak hanya menjaga dan menertibkan aset milik daerah, tetapi juga mengubah bangunan yang sebelumnya tidak produktif menjadi sumber PAD.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami